Kampar ( Inmas ) - Ketua Dewan Masjid Indonesia ( DMI ) Kab. Kampar sekaligus sebagai Kepala Kantor Urusan Agama Kec. Bangngkinang Kota, Dr. Subirman, MA melaksanakan Safari Ramadhan di Kecamatan Salo tepatnya di Masjid Al Muhsinin Salo, Selasa, 28/3/2023.
Hadir pada kegiatan tersebut Camat Salo Refizal, SSTP, Forum Gabungan Majlis Taklim Kecamatan Salo dan masyarakat sekitar.
Peran dewan masjid itu bukan hanya memakmurkan masjid, tapi bagaimana masyarakat sekitar juga dapat dimakmurkan. Keberadaan dewan masjid juga harus bisa mensejahterakan jamaah dan masyarakat sekitar,” ungkapnya
Keberadaan masjid jangan sekedar melaksanakan sholat fardhu lima waktu saja. Lebih dari itu, masjid harus berperan lebih seperti menjadi tempat pembelajaran ilmu agama, kajian, dakwah hingga tempat pemberdayaan kesejahteraan umat.
“Sesuai dengan sunah Rasulullah SAW, masjid menjadi wadah umat muslim beraktifitas, baik pada sisi agama maupun dunia. Hendaknya masjid itu menjadi tempat yang nyaman dan aman bagi kaum muslim, untuk itu masjid perlu dibangun sarana dan prasarana yang memadai agar dapat melakukan aktifitas dengan nyaman,” ujarnya.
Adapun Fungsi Masjid perspektif Al Quran dan Sunnah adalah : 1. Berfungsi sebagai sarana ibadah salat dan berdzikir, 2. Berfungsi sebagai sarana pendidikan dan pengajaran, 3. Berfungsi sebagai sarana pengadilan, hukum, musyawarah, dan tempat, 4. Berfungsi sebagai sarana sosial, ungkapnya ( Ags/Fatmi )