Tembilahan (Kemenag) – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tembilahan kembali menunjukkan komitmennya dalam membina keluarga sakinah melalui kegiatan bimbingan perkawinan. Pada Selasa (8/7/2025), sebanyak 10 pasang calon pengantin (catin) mengikuti pembekalan intensif yang diakhiri dengan penyerahan sertifikat di Kantor KUA Tembilahan.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala KUA Kecamatan
Tembilahan H. Rasyidi, yang didampingi oleh seluruh jajaran Penyuluh Agama
Islam, baik dari unsur PNS maupun PPPK. Materi bimbingan disampaikan secara
langsung oleh Kepala KUA Kecamatan Tembilahan dan Penyuluh Agama Islam PNS H.
Delfa Hariyadi. Selain itu, turut berkontribusi dalam memberikan materi adalah
para Penyuluh Agama Islam PPPK, yaitu Ustadz Asis, M. Ihsan Kamil, M. Khairin,
Ustadzah Fitriani, dan Sy. Hapidah.
Dalam sesi bimbingan, para catin diberikan pemahaman
mendalam mengenai berbagai aspek pernikahan, mulai dari fiqih munakahat, hak
dan kewajiban suami istri, komunikasi dalam rumah tangga, manajemen konflik,
hingga pentingnya membangun keluarga yang harmonis sesuai ajaran Islam.
"Bimbingan perkawinan ini adalah fondasi penting bagi
para calon pengantin. Kami ingin mereka tidak hanya siap secara lahiriah,
tetapi juga memiliki bekal ilmu agama dan psikologis yang kuat untuk mengarungi
bahtera rumah tangga," ujar H. Rasyidi Kepala KUA Kecamatan Tembilahan.
Senada dengan itu, H. Delfa Hariyadi menambahkan,
"Tujuan kami adalah membantu menciptakan rumah tangga yang sakinah,
mawaddah, dan rahmah. Oleh karena itu, materi yang kami sampaikan sangat
relevan dengan tantangan dan dinamika kehidupan berumah tangga di masa
kini."
Penyerahan sertifikat menandai berakhirnya sesi bimbingan
ini, yang diharapkan dapat menjadi bekal berharga bagi kesepuluh pasang catin
dalam membangun rumah tangga yang bahagia dan langgeng. (Ria)