Bengkalis-(Inmas): Orang tua siswa dan siswi MTsn 1 Bengkalis tidak berkeberatan dengan kewajiban membeli seragam bagi siswa baru tahun ajaran 2020. Tanggapan tersebut disampaikan sejumlah orangtua siswa MTsN 1 Bengkalis kepada RRI, menanggapi polemik tentang pengadaan seragam sekolah tahun ajaran 2020, yang berujung pada dugaan pungli oleh sekolah.
Menurut Said Murdianto, salah satu dari orang tua siswa MTsN 1 Bengkalis, pengunaan seragam sekolah bertujuan untuk keseragaman dan kekompakan serta mewujudkan kedisiplinan, dan pembeliannya tersedia di koperasi sekolah dengan harga terjangkau.
“Lebih mahal beli diluar karena nanti beli bahan upah jahit lagi, kalau ini kan sudah satu paketan terima jadi bayar sekian sudah selesai”kata Said
Kepala MTsN 1 Bengkalis Drs. Yusmanto dengan tegas membantah tundingan adanya tindakan pungli pada pengadaan seragam tahun ajaran 2020 di sekolah yang dipimpinnya.
Menurut Yusmanto yang diwawancarai RRI siang tadi, Pengadaan baju sekolah yang dibayar oleh orangtua siswa dan siswi, pengadaannya dilaksanakan oleh koperasi dan telah mendapat persetujuan dari komite sekolah. Sekolah hanya fokus pada penerimaan siswa baru dan proses belajar mengajar.
“Masalah dengan pengadaan baju adalah koperasi, dari komite mengadakan kerja sama dengan koperasi lalu komite melimpahkan kepada koperasi dan ada surat kuasanya”tegas Yusmanto.
Pengurus Koperasi Madrasah (KOPMAS) MTsN I Suseno membenarkan pihaknya telah ditunjuk untuk pengadaan 288 stel seragam sekolah tahun 2020, dengan harga untuk seragam siswa Rp,1.530.000,- (Satu juta lima ratus tiga puluh ribu rupiah) dan siswi Rp.1.605.000,- (Satu juta enam ratus ribu ribu rupiah). “Untuk pengadaan perlengkapan peserta didik baru ini, alhamdulillah tahun ini juga kami masih dipercaya oleh pihak Komite Madrasah sebagai pengelola, untuk masalah biaya sebelum menetapkan ini kita sudah survey harga kepasar-pasar ritel modern kemudian di pasar Sukaramai juga”Jelas Suseno.
Sementara itu, Ketua Komite Sekolah MTsN 1 Bengkalis Ismail menjelaskan, sejak beberapa tahun lalu untuk pengadaan baju atau seragam sekolah dikelola oleh Koperasi Madrasah. Setiap keputusan yang diambil, didasarkan pada kesepakatan wali atau orangtua murid.
“Tim menyeraahkan kepada koperasi, nah koperasi laah yang mengelola masalah pakaian seragam ini, masalah harga tentu koperasi, jadi aapa yang sudah ditetapkan oleh koperasi itu yaa sudah disampaikan kepada Komite kemudian kepada Wali murid”terang Ismail.
Ismail minta semua pihak untuk menanyakan langsung berbagai informasi yang berkembang tentang mekanisme di sekolah, termasuk pengadaan seragam pada Komite Sekolah sebagai wadah perwakilan orang tua siswa.(RLS#RRI-BKS)(HMS).
Komite Dan Kepala MTsN 1 Bengkalis Bantah Adanya Pungli Seragam
Ringkasan:
Bengkalis-(Inmas): Orang tua siswa dan siswi MTsn 1 Bengkalis tidak berkeberatan dengan kewajiban membeli seragam bagi siswa baru tahun ajaran 2020. Tanggapan tersebut disampaikan sejumlah orangtua siswa MTsN 1 Bengkalis kepada RRI, menanggapi polemik tentang pengadaan seragam sekolah tahun ajaran 2...