Siak Kecil (Kemenag) -
Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Siak Kecil terus menunjukkan komitmennya
dalam memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat Kamis, 10 Juli 2025
Hal itu sejalan dengan
suasana kesibukan staf Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah
dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Siak Kecil. Tampak dengan sigap ASN KUA Kec. Siak
Kecil melayani calon pengantin mengurus
berkas-berkas persyaratan perkawinan . Selain memberikan pelayanan yang
maksimal, seluruh ASN juga dituntut untuk memberikan senyum ramah dan profesional terhadap keluhan masyarakat.
Plt. Kepala KUA Kecamatan
Siak Kecil, Ahmad Syahril, S.Ag terus memberikan motivasi terhadap anggotanya
untuk memberikan pelayanan prima
terhadap masyarakat sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Selain pelayanan berkaitan
dengan administrasi maupun konsultasi perkawinan , KUA Kecamatan Siak Kecil
juga memberikan pelayanan Konsultasi keagamaan yang sangat dibutuhkan oleh
masyarakat. Hal ini selaras dengan tugas pokok dan fungsi Penyuluh agama Islam
yang berada di wilayah KUA Kecamatan
Siak Kecil.