0 menit baca 0 %

Konsinyering Pengelolaan Keuangan, Percepatan Memulai Tahapan Haji Tahun Depan

Ringkasan: Riau - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Prov. Riau Dr. H. Mahyudin, MA didampingi Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umrah Drs. H. Syahrudin, M. Sy membuka dan menjadi Narasumber kegiatan Konsinyering Pengelolaan Keuangan dan Percepatan Realisasi Anggaran Operasional Penyelenggaraan Ibadah Haji,...

Riau - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Prov. Riau Dr. H. Mahyudin, MA didampingi Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umrah Drs. H. Syahrudin, M. Sy membuka dan menjadi Narasumber kegiatan Konsinyering Pengelolaan Keuangan dan Percepatan Realisasi Anggaran Operasional Penyelenggaraan Ibadah Haji, Ksmis Malam (27/7/23) di hotel Surya Duri - Bengkalis.

Dalam arahannya Ka. Kanwil menekankan agar pengelola keuangan dapat menyelesaikan laporan pertanggung jawaban keuangan anggaran haji sebelum tanggal 31 Juli 2023. 

"pesan Menteri Agama RI, Dana haji yang digunakan sudah harus selesai pertanggungjawabannya paling lambat 31 Agustus 2023, Keinginan bagaimana supaya ketika pertangungjawaban keuangan haji ini selesai, maka tahapan haji tahun depan itu sudah akan bisa di mulai. Karena lebih awal pertanggungjawaban ini selesai maka semakin awal pulak persiapan untuk tahun depan. Sehingga tahun depan lebih mantap lagi dari tahun ini. Awal penetapan tahapan haji dimulai dari penetapan BPiH, ketika telah disetujui maka proses yang lain dapat berjalan". 

Lebih lanjut Mahyudin menyampaikan pelaksanaan kegiatan operasional haji harus disesuaikan dengan Rencana Kerja Anggaran tahun 2023 dan pertanggung jawabannya sebelum tanggal 31 juli 2023. 

"pelaksanaan kegiatan harus sesuai dengan RKA, kegiatan yang dilaksanakan setelah 31 Juli 2023 hanya terbatas pada kegiatan pengantaran tambahan air zam zam, manasik haji sepanjang tahun, percetakan sertifikat haji, Pengelolaan Keuangan Operasional Haji Dalam Negeri, dan Pembayaran Honor Pengelola Keuangan sampai dengan bulan September 2023". 

Kegiatan yang bertujuan memberikan pemahaman pengelola keuangan untuk mempertanggungjawabkan pengelola keuangan haji. 

"kegiatan ini dilaksanakan untuk mempertanggungjawabkan Anggaran operasional penyelenggaraan ibadah haji sekaligus memberikan motivasi untuk merealisasikan anggarannya secara cepat, sehingga tidak terlambat dalam realisasi anggaran tersebut". Tutur Syahrudin.

Kegiatan yang diikuti Kepala Kantor Kemenag Kab/Kota, Pejabat Pengelola Keuangan dan Bendahara Pengelolaan PKOH  tersebut berlangsung selama tiga hari.