Indragiri Hulu (Kemenag) – KUA
Lubuk Batu Jaya Konsisten dalam
mensosialisasikan Gerakan Sadar Pencatatan Nikah (GAS) melalui sosialisasi ke
lapisan Masyarakat sangat massif. Pada Rabu, 28 Agustus 2025 KUA Kec. Lubuk
Batu Jaya Kembali melakukan sosialisasi di Desa
Sei Beras Hilir Kacamatan Lubuk Batu Jaya. Kegiatan ini dilakukan oleh penyuluh
dan penghulu dibawah naungan kepala KUA Lubuk Batu Jaya, Saerozi.
Saerozi
mengatakan memang kegiatan sosialisasi ini direncanakan dilakukan di Sembilan desa
di KUA Kec. Lubuk Batu Jaya. Dan Desa Sei Beras Hilir Adalah desa ke Sembilan.
“Kita
berharapnya dapat melaksanakan sosialisasi menyeluruh seluruh kecamtan, namun
saat ini kami baru bisa melakukannya di Sembilan desa, besar harapan kami
kegiatan ini dapat kami lakukan diseluruh desa” Ujar Saerozi.
Kegiatan
yang dilaksanakan di Desai Sei Beras Hilir ini diisi dengan pemaparan Materi
pentingnya pencatatan Nikah dari Penyuluh dan Penghulu. Seperti Muhammad
Solihin, Huda Budiarto, Hafidz Firmansyah, Muhammad Miftahul Munir, Renawati,
Wardoyo dan Abdul Kafi.
Muhammad
Solihin mengatakan bahwa Sosialisasi ini berakar dari kesadaran melindungi Hak
Perempuan dan Laki – Laki dalam Rumah Tangga. Maka dari itu Dirjen Bimas Islam
mengeluarkan Program GAS sebagai jawaban atas kesadaran ini.
“Melalui
Surat edaran Nomor 6 Tahun 2025 tentang Gerakan Sadar Pencatatan Nikah yang
dikeluarkan oleh Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam kami bergerak
untuk menkampanyekan pentingnya pencatatan nikah” ujar Muhammad Solihin.
Miftahul
Munir selaku Penghulu berharap agar Mudah-mudahan Masyarakat yang masih dalam
Status Nikah Belum Tercatat, segera Mendaftar diri di KUA terdekat.
“Ya
besar harapan kami setelah adanya hal seperti ini, semua orang sadar betapa
pentingnya melindungi Hak Istri maupun suami di hadapan hukum melalui pencatatan
Nikah” Ujarnya.
(Reski)