0 menit baca 0 %

Koperasi Kemenag Inhil Terima Sertifikat Penghargaan dari Diskopumkm Kab. Inhil

Ringkasan: Tembilahan (Inmas) -  Koperasi Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menerima penghargaan berupa sertifikat hasil penilaian pemeriksaan kesehatan koperasi dari Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Indragiri Hilir.

Tembilahan (Inmas) -  Koperasi Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menerima penghargaan berupa sertifikat hasil penilaian pemeriksaan kesehatan koperasi dari Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Indragiri Hilir. Acara penyerahan sertifikat ini berlangsung pada hari Senin, 30 Oktober 2023, di Aula Anggrek Hotel Harmona Inn Tembilahan. 

Sertifikat ini diterima oleh Pengurus Koperasi Kemenag Kabupaten Inhil yang diwakili oleh Pranata Keuangan APBN Penyelia Kantor Kemenag Inhil, Nanda Miranty, SE. Penyerahan sertifikat ini dilakukan oleh Wakil Bupati Kabupaten Indragiri Hilir, H. Syamsuddin Uti, bersamaan dalam acara Sosialisasi Pemberdayaan Kelembagaan Potensi dan Pengembangan Usaha Mikro Fasilitas P-IRT.

Berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan koperasi pada tahun buku 2022 oleh Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Indragiri Hilir, Koperasi Pegawai Negeri DEPAG (Kemenag, Red) Kabupaten Inhil dinyatakan memiliki predikat "CUKUP SEHAT" dengan skor 73.34. Predikat ini menunjukkan bahwa koperasi tersebut telah memenuhi standar kesehatan yang ditetapkan oleh pihak berwenang. Penghargaan ini merupakan bukti dari upaya yang dilakukan oleh Koperasi Kemenag Kabupaten Inhil dalam menjaga kesehatan dan keberlanjutan operasionalnya.

Kasubbag Tata Usaha (TU) Kemenag Kabupaten Inhil, Zainal Abidin, SE, yang bertindak sebagai Ketua Pengurus Koperasi Kemenag Kabupaten Inhil, menyambut baik penghargaan yang diterima oleh koperasi tersebut. Beliau mengungkapkan rasa bangganya atas predikat "CUKUP SEHAT" yang berhasil diraih oleh Koperasi Kemenag Kabupaten Inhil. Zainal juga berharap bahwa penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh anggota koperasi untuk terus meningkatkan kinerja dan kualitas layanan koperasi, serta memberikan manfaat yang optimal bagi anggota dan masyarakat secara keseluruhan.

Dalam rangkaian acara penyerahan sertifikat kepada Koperasi Kemenag Inhil, Wakil Bupati Kabupaten Indragiri Hilir, H. Syamsuddin Uti, juga menyerahkan sertifikat halal kepada kepala pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Hal ini dilakukan dalam acara Sosialisasi Pemberdayaan Kelembagaan potensi dan pengembangan usaha Mikro Fasilitas P-IRT yang diadakan oleh Dinas Koperasi dan UMKM Inhil. Sosialisasi ini diikuti oleh 20 pelaku UMKM yang telah lolos seleksi dan dihadiri oleh narasumber dari Universitas Islam Indragiri Tembilahan serta Kepala Dinas beserta staf Dinas Koperasi dan UMKM Inhil.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati H. Syamsuddin Uti menyampaikan pentingnya memiliki sertifikat Pangan Industri Rumah Tangga (P-IRT) bagi pelaku UMKM. Tujuan dari sosialisasi ini adalah agar pelaku UMKM dapat lebih memahami secara rinci tentang pentingnya sertifikat P-IRT dalam mempersiapkan diri menghadapi pasar bebas. Beliau juga menekankan bahwa pemerintah memberikan kemudahan bagi pelaku UMKM dalam mengembangkan usaha dengan memberikan legalitas yang diperlukan. Dengan adanya sertifikat, pelaku UMKM akan mendapatkan kemudahan dalam menjalankan usaha mereka. *** (Hendra/Ria/Utar)