Indragiri Hulu, (Inmas). Dalam rangka mewujudkan disiplin dalam penyerapan anggaran perlu dilakukan monitoring dan evaluasi penyerapan anggaran kepada satuan kerja. Monitoring dan evaluasi penyerapan anggaran dilaksanakan dengan tujuan: a. Mengetahui tingkat penyerapan anggaran dan membandingkan dengan periode yang sama pada tahun-tahun sebelumnya; b. Mengetahui keterkaitan antara permasalahan dengan rendahnya penyerapan anggaran yang disajikan dalam bentuk data sebagai bahan evaluasi.
Dengan surat tugas nomor: ST-158/KPN.0403/2023, tanggal: 11 Oktober 2023, maka pada hari Kamis 12 Oktober 2023, Plt. Kepala KPPN Rengat Sukirno bersama Kepala Seksi PDMS KPPN Rengat Ipung Prastowo; dan Pelaksana Seksi PDMS Dini Olivia melaksanakan Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Tahun Anggaran 2023 di Kankemenag Kab. Inhu. Kegiatan dihadiri Ka.Subbag Tata Usaha Kankemenag Kab. Inhu Ehirdamri, S.Ag; Kasi Penmad Hendriadi, S.Ag., M.Pd.I; Kepala MAN 1 Inhu diwakili Ka. Tata Usaha Dedi Iswanto, S.S; Kepala MTs N 1 Inhu Hendri Donal, S.Pd., M.Si; Bendahara Pengeluaran Kankemenag Kab. Inhu Siti Lestari dan Fajariah, S.H.I; Bendahara DIPA Seksi Pendis Duleh Malik, S.IP; Bendahara DIPA Seksi Bimas Islam Roni Ika Saputra; dan Bendahara MIN 1 Inhu & MIN 2 Inhu.(tulang)