0 menit baca 0 %

Kriteria Baru MABIMS, Ketinggian Hilal Minimal 3 derajat

Ringkasan: Riau (Inmas) - Kementerian Agama Prov. Riau telah melaksanakan RUkyatul Hilal di Kota Dumai, Jumat (1/4/22) pukul 18.21 Wib dengan posisi hilal masih dibawah 3 derajat sebagaimana yang disepakati MABIMS (Majelis Menteri Agama Brunai Darussalam, Indonesia, Malaysia dan Singapura. Dalam paparannya Dr...

Riau (Inmas) - Kementerian Agama Prov. Riau telah melaksanakan RUkyatul Hilal di Kota Dumai, Jumat (1/4/22) pukul 18.21 Wib dengan posisi hilal masih dibawah 3 derajat sebagaimana yang disepakati MABIMS (Majelis Menteri Agama Brunai Darussalam, Indonesia, Malaysia dan Singapura. 

Dalam paparannya Dr. H. Zulfadli, Lc, MA Analis Kebijakan Ahli muda Bidang Urusan Agama Islam Kanwil Kementerian Agama mengatakan posisi hilal pada saat Maghrib 1 April 2022 masih berada di bawah kriteria baru MABIMS yang ditetapkan pada 2021, sehingga kemungkinan tidak dapat teramati. Kriteria baru MABIMS menetapkan bahwa secara astronomis, hilal dapat teramati jika bulan memiliki ketinggian minimal 3 derajat dan elongasinya minimal 6,4 derajat.