0 menit baca 0 %

KUA Bantan Berikan Konseling Pasutri Terkait KDRT

Ringkasan: Bantan (Kemenag) - Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bantan memberikan layanan konseling kepada pasangan suami istri bernama Maimunah dan suami yang datang untuk mengadukan permasalahan rumah tangga mereka terkait kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Jumat (26/9/2025) pukul 11.00 WIB.

Bantan (Kemenag) - Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bantan memberikan layanan konseling kepada pasangan suami istri bernama Maimunah dan suami yang datang untuk mengadukan permasalahan rumah tangga mereka terkait kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Jumat (26/9/2025) pukul 11.00 WIB. Konseling ini berlangsung di ruang layanan konsultasi KUA Kec. Bantan.

Konselor dari KUA Bantan yakni Kepala KUA Kec.Bantan H. Nasuha mendengarkan keluhan pasutri secara mendalam, mengidentifikasi penyebab pertikaian rumah tangga, termasuk kurangnya komunikasi yang sehat, tekanan ekonomi, serta kesalahpahaman terkait peran masing-masing dalam rumah tangga.

H. Nasuha menegaskan bahwa konseling ini bertujuan membantu pasangan suami istri menyelesaikan masalah secara damai dan mencegah terjadinya kekerasan berulang. H. Nasuha juga mengingatkan pentingnya membangun komunikasi, kesabaran, dan sikap saling menghargai dalam rumah tangga sesuai ajaran Islam.

Adapun solusi yang diberikan antara lain pertama, Mengajak pasangan meningkatkan komunikasi secara terbuka dan sehat. Kedua, Memberikan pemahaman tentang hak dan kewajiban suami-istri menurut hukum dan agama. Ketiga, Menyarankan untuk mengikuti bimbingan keluarga sakinah yang rutin diadakan KUA Bantan dan Keempat, Mengarahkan pada lembaga terkait jika terjadi KDRT berat yang memerlukan perlindungan hukum.

Dengan adanya konseling ini, diharapkan pasangan Maimunah dan suami mampu memperbaiki hubungan, menemukan jalan damai, dan membangun rumah tangga harmonis sesuai nilai-nilai Islami.