0 menit baca 0 %

KUA Bantan Berikan Pembinaan Kepada Mualaf Ni Wayan Kusumasari

Ringkasan: Bantan (Kemenag) Untuk kesekian kalinya, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bantan kembali memberikan pembinaan keagamaan kepada seorang mualaf. Kali ini, pembinaan diberikan kepada Ni Wayan Kusumasari yang di dampingi ibu angkatnya pada hari Jumat, 18 Juli 2025, bertempat di ruang kerja KUA Bantan...

Bantan (Kemenag) – Untuk kesekian kalinya, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bantan kembali memberikan pembinaan keagamaan kepada seorang mualaf. Kali ini, pembinaan diberikan kepada Ni Wayan Kusumasari yang di dampingi ibu angkatnya pada hari Jumat, 18 Juli 2025, bertempat di ruang kerja KUA Bantan.

Pembinaan ini difokuskan pada penguatan aqidah, tauhid, tata cara ibadah, serta pembentukan akhlak mulia sebagai fondasi keislaman. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen KUA Bantan dalam mendampingi para mualaf agar dapat memahami dan menjalankan ajaran Islam secara benar dan menyeluruh.

Pihak KUA Bantan menyampaikan pesan kepada Ni Wayan yang di dampingi ibu angkatnya  agar tidak ragu dan malu untuk terus bertanya serta belajar tentang ajaran Islam. “Menjadi mualaf adalah sebuah proses hijrah yang mulia. Jangan sungkan untuk bertanya dan menggali ilmu agama, karena Islam adalah agama yang rahmatan lil ‘alamin,” pesan dari pihak KUA.

Dalam sesi tersebut, Ni Wayan juga menyampaikan pertanyaan mengenai wali nikah jika suatu saat ia hendak menikah. Pihak KUA menjelaskan bahwa dalam hal ini, status wali bagi mualaf perempuan yang tidak memiliki wali nasab muslim dapat ditentukan oleh negara, yaitu oleh wali hakim, sebagaimana diatur dalam hukum Islam dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

KUA Bantan berharap bimbingan ini dapat terus memberikan manfaat dan memperkuat keyakinan serta pemahaman Ni Wayan dalam menjalani kehidupan sebagai seorang muslimah.