0 menit baca 0 %

KUA Bantan dan Bunda PAUD Selatbaru Teken MoU Peningkatan Pendidikan Keagamaan Anak Usia Dini

Ringkasan: Bantan (Kemenag) Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bantan menjalin kerja sama dengan Bunda PAUD Desa Selatbaru melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) di aula PAUD setempat pada Selasa (10/9/2025) pukul 09.00 WIB.Perjanjian ini ditandatangani oleh Ruwiyani selaku Bunda PAUD Desa...

Bantan (Kemenag) – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bantan menjalin kerja sama dengan Bunda PAUD Desa Selatbaru melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) di aula PAUD setempat pada Selasa (10/9/2025) pukul 09.00 WIB.

Perjanjian ini ditandatangani oleh Ruwiyani selaku Bunda PAUD Desa Selatbaru sebagai pihak pertama, dan Drs. H. Nasuha, Kepala KUA Bantan, sebagai pihak kedua.

Dalam MoU tersebut, kedua belah pihak sepakat menjalin kerja sama di bidang keagamaan untuk pendidikan anak usia dini (PAUD). Adapun ruang lingkup kerja sama yang disepakati meliputi:

1. Penguatan moral dan akhlak anak sejak dini melalui pembiasaan sikap sopan santun, saling menghormati, dan menanamkan nilai kasih sayang.

2. Pembinaan keagamaan berupa pengajaran doa-doa harian, bacaan Al-Qur’an dasar, serta pengenalan rukun iman dan rukun Islam secara sederhana.

3. Penguatan ketahanan keluarga, dengan memberikan penyuluhan kepada orang tua murid terkait pola asuh Islami, pentingnya keharmonisan rumah tangga, serta peran keluarga dalam membentuk karakter anak.

Kepala KUA Bantan. H. Nasuha, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk membangun generasi Qur’ani sejak usia dini. “Pendidikan anak usia dini adalah pondasi pembentukan karakter. Dengan MoU ini, kita berharap anak-anak sejak kecil sudah terbiasa dengan nilai-nilai agama, moral, dan akhlak mulia. Tidak hanya anak, orang tua juga perlu diberi pemahaman agar keluarga menjadi benteng utama dalam membentuk pribadi Islami,” ujarnya.

Sementara itu, Bunda PAUD Selatbaru, Ruwiyani, menyambut baik kerja sama ini. Ia menilai kolaborasi dengan KUA sangat penting agar pendidikan di PAUD tidak hanya berfokus pada aspek intelektual, tetapi juga spiritual dan moral. “Anak-anak kita adalah generasi masa depan. Dengan dukungan KUA, kami optimis bisa menanamkan pendidikan agama sejak dini agar kelak mereka tumbuh menjadi anak yang berilmu, beriman, dan berakhlak mulia,” ungkapnya

Kegiatan ini juga mendapat apresiasi dari Pemerintah Desa Selatbaru. Dalam sambutannya, Perwakilan Pemerintah Desa menyampaikan dukungan penuh atas kerja sama yang dilakukan. “Kami menyambut baik MoU antara KUA dan Bunda PAUD ini. Pemerintah desa berharap kerja sama ini benar-benar dijalankan dengan

serius, karena pendidikan moral, agama, dan akhlak sejak dini sangat menentukan masa depan anak-anak kita. Semoga sinergi ini dapat membawa manfaat besar bagi keluarga dan masyarakat Desa Selatbaru,” tegasnya.

MoU ini berlaku sejak tanggal penandatanganan hingga 31 Desember 2025. Kedua belah pihak sepakat untuk melaksanakan program-program yang sudah dirumuskan secara konsisten dan berkesinambungan.

Dengan adanya MoU ini, diharapkan terjalin sinergi antara KUA, PAUD, dan Pemerintah Desa dalam membangun generasi yang cerdas, berakhlak, dan berlandaskan nilai-nilai Islam di Kecamatan Bantan.