Bantan (Kemenag) – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan
Bantan menjalin kerja sama dengan Bunda PAUD Desa Selatbaru melalui
penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) di aula PAUD setempat pada
Selasa (10/9/2025) pukul 09.00 WIB.
Perjanjian ini ditandatangani oleh Ruwiyani selaku Bunda
PAUD Desa Selatbaru sebagai pihak pertama, dan Drs. H. Nasuha, Kepala KUA
Bantan, sebagai pihak kedua.
Dalam MoU tersebut, kedua belah pihak sepakat menjalin
kerja sama di bidang keagamaan untuk pendidikan anak usia dini (PAUD). Adapun
ruang lingkup kerja sama yang disepakati meliputi:
1. Penguatan moral dan akhlak anak sejak dini melalui
pembiasaan sikap sopan santun, saling menghormati, dan menanamkan nilai kasih
sayang.
2. Pembinaan keagamaan berupa pengajaran doa-doa harian,
bacaan Al-Qur’an dasar, serta pengenalan rukun iman dan rukun Islam secara
sederhana.
3. Penguatan ketahanan keluarga, dengan memberikan
penyuluhan kepada orang tua murid terkait pola asuh Islami, pentingnya
keharmonisan rumah tangga, serta peran keluarga dalam membentuk karakter anak.
Kepala KUA Bantan. H. Nasuha, dalam sambutannya
menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk membangun
generasi Qur’ani sejak usia dini. “Pendidikan anak usia dini adalah pondasi
pembentukan karakter. Dengan MoU ini, kita berharap anak-anak sejak kecil sudah
terbiasa dengan nilai-nilai agama, moral, dan akhlak mulia. Tidak hanya anak,
orang tua juga perlu diberi pemahaman agar keluarga menjadi benteng utama dalam
membentuk pribadi Islami,” ujarnya.
Sementara itu, Bunda PAUD Selatbaru, Ruwiyani, menyambut
baik kerja sama ini. Ia menilai kolaborasi dengan KUA sangat penting agar
pendidikan di PAUD tidak hanya berfokus pada aspek intelektual, tetapi juga
spiritual dan moral. “Anak-anak kita adalah generasi masa depan. Dengan
dukungan KUA, kami optimis bisa menanamkan pendidikan agama sejak dini agar
kelak mereka tumbuh menjadi anak yang berilmu, beriman, dan berakhlak mulia,”
ungkapnya
Kegiatan ini juga mendapat apresiasi dari Pemerintah Desa
Selatbaru. Dalam sambutannya, Perwakilan Pemerintah Desa menyampaikan dukungan
penuh atas kerja sama yang dilakukan. “Kami menyambut baik MoU antara KUA dan
Bunda PAUD ini. Pemerintah desa berharap kerja sama ini benar-benar dijalankan
dengan
serius, karena pendidikan moral, agama, dan akhlak sejak
dini sangat menentukan masa depan anak-anak kita. Semoga sinergi ini dapat
membawa manfaat besar bagi keluarga dan masyarakat Desa Selatbaru,” tegasnya.
MoU ini berlaku sejak tanggal penandatanganan hingga 31
Desember 2025. Kedua belah pihak sepakat untuk melaksanakan program-program
yang sudah dirumuskan secara konsisten dan berkesinambungan.
Dengan adanya MoU ini, diharapkan terjalin sinergi antara
KUA, PAUD, dan Pemerintah Desa dalam membangun generasi yang cerdas, berakhlak,
dan berlandaskan nilai-nilai Islam di Kecamatan Bantan.