0 menit baca 0 %

KUA Bantan Fasilitasi Warga dalam Pembuatan AIW/APAIW

Ringkasan: Bantan (Kemenag)   Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bantan kembali memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan memfasilitasi pembuatan Akta Ikrar Wakaf (AIW) / Akta Pengganti Akta Ikrar Wakaf (APAIW) Selasa (2/10/2025). Kegiatan ini dilaksanakan pada pukul 08.30 WIB dan diikuti oleh warga yang...

Bantan (Kemenag)  – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bantan kembali memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan memfasilitasi pembuatan Akta Ikrar Wakaf (AIW) / Akta Pengganti Akta Ikrar Wakaf (APAIW) Selasa (2/10/2025). Kegiatan ini dilaksanakan pada pukul 08.30 WIB dan diikuti oleh warga yang berasal dari Desa Bantan Tengah.

Dalam prosesi wakaf tersebut, hadir wakif yaitu Bapak Ahmad Syafii, sementara yang ditunjuk sebagai nazir adalah Bapak Zainal Abidin. Adapun yang bertindak sebagai saksi I adalah Bapak Rasyid dan saksi II adalah Bapak Husaini.

Pembuatan AIW/APAIW ini merupakan bagian dari tugas KUA sebagai instansi resmi yang berwenang dalam pencatatan dan penerbitan akta wakaf sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Proses ini dilakukan untuk memastikan keabsahan dan kekuatan hukum dari perwakafan yang dilakukan oleh masyarakat.

Kepala KUA Bantan, Drs. H. Nasuha, menjelaskan bahwa pelayanan ini diberikan sebagai bentuk tanggung jawab KUA dalam mendampingi masyarakat yang ingin menyalurkan sebagian harta bendanya untuk kepentingan keagamaan dan sosial. “Kami berusaha memberikan pelayanan terbaik agar masyarakat merasa mudah, nyaman, dan tenang dalam melaksanakan ikrar wakaf,” ungkapnya.

Beliau juga menambahkan bahwa wakaf memiliki peran yang sangat penting dalam pengembangan sarana keagamaan, pendidikan, dan kesejahteraan umat. Oleh karena itu, KUA Bantan terus mendorong warga agar memahami tata cara wakaf yang benar sehingga bermanfaat bagi masyarakat luas serta tercatat secara sah.

Dengan adanya fasilitasi dari KUA, diharapkan masyarakat Desa Bantan Tengah khususnya, dan warga Kecamatan Bantan pada umumnya, semakin termotivasi untuk berwakaf dengan tertib administrasi sehingga memberi manfaat dunia dan akhirat.