Bantan (Kemenag) - Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan
Bantan kembali menunjukkan perannya dalam membina keharmonisan rumah tangga
umat. Bertempat di ruang kerja KUA Bantan, telah dilakukan mediasi antara
pasangan suami istri Fitria Agustin dan suaminya yang tengah menghadapi
persoalan rumah tangga Jumat, (31/10/2025).
Permasalahan yang diadukan oleh pihak istri berkaitan dengan
suami yang jarang pulang ke rumah, kurang memberi nafkah, dan kurang peduli
terhadap keluarga. Kondisi ini menimbulkan ketegangan dan jarak emosional di
antara keduanya.
Kepala KUA Kecamatan Bantan, Drs. H. Nasuha, bersama
penyuluh agama, memberikan bimbingan dan nasihat keagamaan kepada kedua belah
pihak. Dalam mediasi tersebut, pasangan diminta untuk saling terbuka,
memperbaiki komunikasi, serta menumbuhkan kembali rasa tanggung jawab dan kasih
sayang dalam rumah tangga.
โSetiap rumah tangga pasti menghadapi ujian, namun dengan
kesabaran, komunikasi yang baik, dan niat memperbaiki diri, insya Allah masalah
dapat diselesaikan,โ ujar H. Nasuha.
Dari hasil mediasi, kedua pihak menyatakan siap untuk
memperbaiki hubungan dan menjalani kehidupan rumah tangga dengan lebih baik.
KUA Bantan menegaskan akan terus melakukan pendampingan dan pembinaan lanjutan
agar rumah tangga tersebut dapat kembali sakinah, mawaddah, dan rahmah.