Bantan, jumat 18 Juli 2025 – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bantan menerima kunjungan dari dua orang staf Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DUKCAPIL) Kecamatan Bantan, Pertemuan berlangsung di ruang kerja Kepala KUA Bantan pada pukul 10.00 WIB.
Kunjungan ini membahas persoalan yang cukup krusial dalam pelayanan masyarakat, yaitu sinkronisasi data antara Buku Nikah dengan KTP dan Kartu Keluarga (KK) calon pengantin (catin). Seringkali ditemukan perbedaan data, seperti nama, tempat tanggal lahir, atau status, antara dokumen KUA dan dokumen kependudukan.
Dalam diskusi tersebut, kedua pihak sepakat pentingnya koordinasi dan validasi data sebelum pelaksanaan akad nikah. Kepala KUA Bantan menekankan agar calon pengantin melakukan pemeriksaan dan penyesuaian data secara cermat jauh hari sebelum pernikahan.
Adapun jika ditemukan ketidaksesuaian antara data di Buku Nikah dengan data pada KTP atau KK, maka solusinya akan disesuaikan dengan tingkat kesalahan, baik melalui perubahan data di DUKCAPIL (bagi kesalahan di KTP/KK), maupun pembetulan kutipan akta nikah di KUA (jika ada kekeliruan dari pihak KUA), tentu dengan prosedur dan bukti pendukung yang sah.
KUA Bantan Terima Kunjungan Staf DUKCAPIL Bahas Sinkronisasi Data Pernikahan
Ringkasan:
Bantan, jumat 18 Juli 2025 Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bantan menerima kunjungan dari dua orang staf Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DUKCAPIL) Kecamatan Bantan, Pertemuan berlangsung di ruang kerja Kepala KUA Bantan pada pukul 10.00 WIB.Kunjungan ini membahas persoalan yang cuku...