Indragiri
Hulu (Kemenag) – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Batang Cenaku terus
meningkatkan layanan publik melalui pelayanan pendaftaran nikah yang
dilaksanakan pada Rabu (20/8/2025). Proses pendaftaran ini dilayani langsung
oleh Anita, Penata Layanan Operasional, bersama Asraf M. Akbar, Penghulu Muda
KUA Batang Cenaku.
Dalam
prosesnya, calon pengantin mendapatkan pendampingan administratif sekaligus
penjelasan menyeluruh mengenai prosedur pernikahan. Pendampingan ini diberikan
agar pernikahan berjalan sesuai dengan ketentuan syariat Islam dan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
Asraf
M. Akbar menjelaskan bahwa pelayanan pendaftaran nikah bukan sekadar urusan
administrasi, melainkan juga bagian dari ikhtiar membangun ketahanan keluarga.
“Kami
tidak hanya membantu calon pengantin melengkapi berkas, tetapi juga memastikan
mereka memahami hakikat pernikahan. Tujuan akhirnya adalah membentuk keluarga
yang sakinah, mawaddah, dan rahmah,” ungkapnya.
Sementara
itu, Anita menambahkan bahwa KUA Batang Cenaku berkomitmen memberikan layanan
terbaik bagi masyarakat.
“Kami
ingin masyarakat merasa terlayani dengan baik, mulai dari pendaftaran hingga
pelaksanaan akad nikah. Semua proses dilakukan dengan transparan, mudah, dan
sesuai aturan,” ujarnya.
Dengan
pelayanan yang prima ini, KUA Batang Cenaku berharap dapat memberikan
kontribusi nyata dalam mewujudkan keluarga yang harmonis sekaligus mendukung
program Gerakan Ayo Sukseskan Pencatatan Nikah (GAS-CATIN) yang dicanangkan
Kementerian Agama.
(Reski)