0 menit baca 0 %

KUA Batang Cenaku Berikan Pelayanan Pendaftaran Nikah dengan Pendampingan Administrasi

Ringkasan: Indragiri Hulu (Kemenag) Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Batang Cenaku terus meningkatkan layanan publik melalui pelayanan pendaftaran nikah yang dilaksanakan pada Rabu (20/8/2025). Proses pendaftaran ini dilayani langsung oleh Anita, Penata Layanan Operasional, bersama Asraf M.

Indragiri Hulu (Kemenag) – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Batang Cenaku terus meningkatkan layanan publik melalui pelayanan pendaftaran nikah yang dilaksanakan pada Rabu (20/8/2025). Proses pendaftaran ini dilayani langsung oleh Anita, Penata Layanan Operasional, bersama Asraf M. Akbar, Penghulu Muda KUA Batang Cenaku.

Dalam prosesnya, calon pengantin mendapatkan pendampingan administratif sekaligus penjelasan menyeluruh mengenai prosedur pernikahan. Pendampingan ini diberikan agar pernikahan berjalan sesuai dengan ketentuan syariat Islam dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Asraf M. Akbar menjelaskan bahwa pelayanan pendaftaran nikah bukan sekadar urusan administrasi, melainkan juga bagian dari ikhtiar membangun ketahanan keluarga.

“Kami tidak hanya membantu calon pengantin melengkapi berkas, tetapi juga memastikan mereka memahami hakikat pernikahan. Tujuan akhirnya adalah membentuk keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah,” ungkapnya.

Sementara itu, Anita menambahkan bahwa KUA Batang Cenaku berkomitmen memberikan layanan terbaik bagi masyarakat.

“Kami ingin masyarakat merasa terlayani dengan baik, mulai dari pendaftaran hingga pelaksanaan akad nikah. Semua proses dilakukan dengan transparan, mudah, dan sesuai aturan,” ujarnya.

Dengan pelayanan yang prima ini, KUA Batang Cenaku berharap dapat memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan keluarga yang harmonis sekaligus mendukung program Gerakan Ayo Sukseskan Pencatatan Nikah (GAS-CATIN) yang dicanangkan Kementerian Agama.

(Reski)