0 menit baca 0 %

KUA Batang Cenaku Gelar Pendaftaran Nikah, Petugas Pastikan Kelengkapan Administrasi Catin

Ringkasan: Indragiri Hulu (Kemenag) Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Batang Cenaku pada Jum at, 29 Agustus 2025, melaksanakan proses pendaftaran nikah bagi calon pengantin (catin). Proses ini dipandu oleh Agan Aliyudin, staf KUA, dan didampingi Penghulu Muda Asryaf M.

Indragiri Hulu (Kemenag) – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Batang Cenaku pada Jum’at, 29 Agustus 2025, melaksanakan proses pendaftaran nikah bagi calon pengantin (catin). Proses ini dipandu oleh Agan Aliyudin, staf KUA, dan didampingi Penghulu Muda Asryaf M. Akbar,

Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan arahan kepada calon pengantin mengenai kelengkapan administrasi yang harus dipenuhi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Setelah pendaftaran, proses dilanjutkan dengan validasi data catin, yang meliputi pemeriksaan identitas, dokumen persyaratan, serta keabsahan wali dan saksi nikah.

Penghulu Muda KUA Batang Cenaku, Asryaf M. Akbar, menegaskan pentingnya validasi sebagai langkah memastikan keabsahan dokumen.

“Validasi ini bukan hanya formalitas, tetapi bagian penting untuk menjamin akad nikah dapat berlangsung dengan lancar, tertib, dan sah baik menurut hukum agama maupun negara,” ujarnya.

Melalui proses ini, KUA Batang Cenaku berharap pelayanan kepada masyarakat semakin transparan dan akuntabel, serta dapat memberikan kepastian hukum bagi setiap pasangan yang hendak melangsungkan pernikahan.

(Reski)