Indragiri
Hulu (Kemenag) – Rabu (27/8/2025), Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Batang
Cenaku melaksanakan pendampingan pengisian data Badan Penasihatan, Pembinaan,
dan Pelestarian Perkawinan (BP4) bagi calon pengantin (catin). Kegiatan ini
bertujuan memastikan kelengkapan berkas sekaligus memberikan pembekalan sebelum
pelaksanaan akad nikah.
Kepala
KUA Batang Cenaku, Sriyanto, turun langsung melakukan pengecekan data catin dan
wali nikah. Menurutnya, ketelitian dalam pengisian data menjadi kunci agar
tidak menimbulkan kendala saat hari pelaksanaan akad.
“Kami
ingin memastikan semua data catin dan wali nikah benar-benar lengkap dan valid.
Dengan begitu, prosesi pernikahan dapat berjalan lancar dan sesuai ketentuan,”
ungkap Sriyanto.
Sementara
itu, staf KUA Batang Cenaku, Agan Aliyudin, menyusun jadwal pelaksanaan akad
nikah. Hal ini menjadi perhatian khusus mengingat banyaknya catin yang memilih
tanggal pernikahan sama, yakni 8 September 2025.
“Kami
harus mengatur jadwal dengan baik agar tidak terjadi benturan waktu. Semua
catin tentu ingin momen istimewanya berjalan khidmat dan tertata rapi,” jelas
Agan.
Selain
itu, Agan juga menyampaikan materi BP4 kepada para catin. Materi tersebut
berisi nasehat pernikahan dan bekal dalam membangun rumah tangga sakinah,
mawaddah, dan rahmah.
“BP4
bukan sekadar formalitas, tapi sebuah ikhtiar agar pasangan yang menikah
benar-benar siap menjalani kehidupan rumah tangga dengan pondasi yang kuat,”
tambahnya.
Kegiatan
ini mendapat apresiasi dari para catin yang merasa lebih terbantu dalam proses
administrasi sekaligus mendapat bekal spiritual menjelang pernikahan.
(Reski)