0 menit baca 0 %

KUA Batang Cenaku Pastikan Pendaftaran Nikah Berjalan Tertib dan Sesuai Aturan

Ringkasan: Indragiri Hulu (Kemenag) Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Batang Cenaku kembali memberikan layanan pendaftaran nikah bagi pasangan calon pengantin pada Selasa (16/9/2025). Proses pendaftaran berlangsung dengan pendampingan staf KUA M. Nadzirin, pemeriksaan data langsung oleh Asyraf M.

Indragiri Hulu (Kemenag) – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Batang Cenaku kembali memberikan layanan pendaftaran nikah bagi pasangan calon pengantin pada Selasa (16/9/2025). Proses pendaftaran berlangsung dengan pendampingan staf KUA M. Nadzirin, pemeriksaan data langsung oleh Asyraf M. Akbar, serta validasi akhir dokumen oleh Rio Pasdi Andora, S.H., guna memastikan keabsahan dan kelengkapan data.

Kepala KUA Batang Cenaku, Sriyanto, menyampaikan bahwa pemeriksaan berlapis ini merupakan bentuk komitmen Kementerian Agama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. “Kami ingin memastikan setiap tahapan berjalan transparan, tertib, dan sesuai aturan. Hal ini penting agar calon pengantin memiliki kepastian hukum dan kenyamanan dalam memulai rumah tangga,” jelasnya.

Pendekatan yang sistematis ini tidak hanya mengurangi potensi kesalahan administrasi, tetapi juga meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan KUA. Proses yang terstruktur mulai dari pendampingan hingga validasi akhir menjadikan pendaftaran nikah lebih efisien sekaligus melindungi hak-hak pasangan yang akan menikah.

Dengan adanya layanan ini, masyarakat Kecamatan Batang Cenaku diharapkan semakin mudah dalam mengurus pernikahan secara resmi sesuai ketentuan negara dan syariat Islam. Kemenag menekankan bahwa pernikahan bukan hanya ikatan pribadi, melainkan juga memiliki aspek sosial dan hukum yang harus dijaga dengan baik.

(Reski)