Indragiri
Hulu (Kemenag) – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Batang Peranap kembali
memberikan pelayanan akad nikah kepada masyarakat. Pada Jumat (15/8/2025),
Kepala KUA Batang Peranap, Dody Irawan, memimpin langsung prosesi akad nikah
pasangan Arif, warga Desa Koto Tuo, dengan Coscasiani, warga Desa Selunak.
Selain
memimpin akad nikah, Dody Irawan juga menyerahkan Sertifikat Siap Nikah dan
Siap Hamil yang diterbitkan oleh Balai Penyuluhan Keluarga Berencana (BPKB)
Kecamatan Batang Peranap. Sertifikat ini diberikan sebagai bentuk dukungan
edukasi kesehatan reproduksi dan kesiapan mental pasangan pengantin sebelum
menjalani kehidupan rumah tangga.
“Pernikahan
bukan hanya ikatan lahiriah, tetapi juga ikatan batiniah yang perlu
dipersiapkan dengan matang. Melalui sertifikat siap nikah dan siap hamil ini,
kami ingin memastikan pasangan tidak hanya sah secara agama dan hukum, tetapi
juga siap secara fisik dan psikologis,” ujar Dody Irawan usai prosesi.
Ia
menambahkan, KUA terus berkomitmen memberikan pelayanan pernikahan yang
berkualitas dan edukatif bagi masyarakat. Dengan adanya program tersebut,
diharapkan angka pernikahan yang berisiko, baik secara kesehatan maupun
administrasi, dapat ditekan.
Sementara
itu, pasangan pengantin Arif dan Coscasiani menyampaikan rasa syukur dan
bahagia atas terlaksananya akad nikah mereka. “Kami berterima kasih kepada KUA
Batang Peranap yang telah memfasilitasi dengan sangat baik. Adanya sertifikat
ini membuat kami lebih paham tentang pentingnya kesiapan dalam membangun rumah
tangga,” ungkap Arif.
Penyerahan
sertifikat siap nikah ini sekaligus menjadi bentuk sinergi antara KUA dan BPKB
dalam mewujudkan keluarga sakinah, mawaddah, dan rahmah di Kabupaten Indragiri
Hulu.
(Reski)