0 menit baca 0 %

KUA Bengkalis Kembali Serahkan AIW Tanah Wakaf untuk Yayasan Qur an Center Bengkalis

Ringkasan: Bengkalis (Kemenag) Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bengkalis kembali menunjukkan komitmennya dalam pelayanan wakaf melalui pelaksanaan serah terima Akta Ikrar Wakaf (AIW) Rabu, 23 Juli 2025. Kali ini, serah terima dilakukan atas tanah seluas 1.999 meter persegi yang terletak di Jalan Kelapapati...

Bengkalis (Kemenag) Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bengkalis kembali menunjukkan komitmennya dalam pelayanan wakaf melalui pelaksanaan serah terima Akta Ikrar Wakaf (AIW) Rabu, 23 Juli 2025. Kali ini, serah terima dilakukan atas tanah seluas 1.999 meter persegi yang terletak di Jalan Kelapapati Tengah, Desa Kelapapati, tepatnya di samping Gedung KNPI Bengkalis.

Tanah tersebut diwakafkan oleh H. M. Saleh kepada Yayasan Qur an Center Bengkalis yang diketuai oleh Eka Surya Putra. Prosesi serah terima AIW ini dilaksanakan oleh Penghulu Madya KUA Bengkalis, H. Muhyidin, didampingi oleh Arpiyon Asri selaku staf KUA yang juga bertindak sebagai pembuat AIW.

Wakaf ini menjadi salah satu bentuk kontribusi nyata masyarakat dalam pengembangan lembaga pendidikan dan dakwah Islam di Kabupaten Bengkalis. Yayasan Qur an Center Bengkalis sendiri dikenal sebagai lembaga yang aktif dalam pembinaan generasi Qur ani, khususnya di kalangan anak-anak dan remaja.

Dengan telah diserahkannya AIW ini, diharapkan tanah wakaf tersebut dapat segera dimanfaatkan secara optimal oleh yayasan demi kemajuan syiar Islam di daerah ini. KUA Bengkalis pun menyampaikan apresiasi atasย  kepercayaan masyarakat yang terus mendukung gerakan wakaf demi kemaslahatan umat. (EG)