Bengkalis (Kemenag) Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan
Bengkalis kembali menunjukkan komitmennya dalam pelayanan wakaf melalui
pelaksanaan serah terima Akta Ikrar Wakaf (AIW) Rabu, 23 Juli 2025. Kali ini,
serah terima dilakukan atas tanah seluas 1.999 meter persegi yang terletak di
Jalan Kelapapati Tengah, Desa Kelapapati, tepatnya di samping Gedung KNPI
Bengkalis.
Tanah tersebut diwakafkan oleh H. M. Saleh kepada Yayasan
Qur an Center Bengkalis yang diketuai oleh Eka Surya Putra. Prosesi serah
terima AIW ini dilaksanakan oleh Penghulu Madya KUA Bengkalis, H. Muhyidin,
didampingi oleh Arpiyon Asri selaku staf KUA yang juga bertindak sebagai
pembuat AIW.
Wakaf ini menjadi salah satu bentuk kontribusi nyata
masyarakat dalam pengembangan lembaga pendidikan dan dakwah Islam di Kabupaten
Bengkalis. Yayasan Qur an Center Bengkalis sendiri dikenal sebagai lembaga yang
aktif dalam pembinaan generasi Qur ani, khususnya di kalangan anak-anak dan
remaja.
Dengan telah diserahkannya AIW ini, diharapkan tanah wakaf tersebut dapat segera dimanfaatkan secara optimal oleh yayasan demi kemajuan syiar Islam di daerah ini. KUA Bengkalis pun menyampaikan apresiasi atasย kepercayaan masyarakat yang terus mendukung gerakan wakaf demi kemaslahatan umat. (EG)