Bengkalis (Kemenag) - Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bengkalis
mendatangi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bengkalis untuk membantu kelancaran
proses pernikahan pasangan calon pengantin, M. Fazli Bin Marhalim dan Novianti
Binti Yuslami Kamis, 31 Juli 2025
Rencana pernikahan keduanya dijadwalkan akan berlangsung
pada Kamis, 7 Agustus 2025 bertempat di Balai Nikah KUA Kecamatan Bengkalis.
Kunjungan ini dilakukan karena wali nikah dari pihak
mempelai perempuan, yakni Yuslami, saat ini sedang berada di Lapas Bengkalis.
Oleh karena itu, sebagai bentuk pelayanan dan fasilitasi, Penghulu Madya KUA
Bengkalis, H. Muhyidin, S.Ag, hadir langsung ke Lapas Bengkalis guna
melaksanakan tawkil wali (pelimpahan wali nikah) dari Yuslami kepada penghulu
KUA.
Proses tawkil wali ini berjalan lancar dengan disaksikan
oleh petugas lapas dan staf KUA yang mendampingi, sebagai bukti komitmen KUA
Bengkalis dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, tanpa membedakan
latar belakang.
Dengan selesainya proses ini, pasangan calon pengantin
telah memenuhi salah satu syarat sah untuk melangsungkan akad nikah sesuai
dengan ketentuan syariat dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (EG)