SUNGAI PAKNING – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bukit Batu, Senin 20 Juni 2022 menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Penyuluh Agama Islam non Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Rakor dipimpin langsun Kepala KUA Kecamatan Bukit Batu, Ahmad Syahril, S.Ag, dihadiri Penghulu Madya Drs. H. Mahmud, staf dan sembilan Penyuluh Agama Islam Non PNS, digelar di Aula Balai Nikah dan Manasik Haji Kantor KUA Kec. Bukit Batu
Rakor tersebut membahas dan membicarakan kegiatan penyuluhan agama kepada masyarakat di Kecamatan Bukit Batu dan Bandar Laksamana. Langkah ini Kata Ahmad Syahrial, meningkatkan kinerja Penyuluh Agama Islam dengan cara bersinergi antara satu sama lain dalam berbagai.
Tidak hanya itu, dalam rapat tersebut disinggung laporan kinerja penyuluh, yang harus dilaporkan setiap bulan kepada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bnegkalis melalui Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam yang dikoordinir Ustasd Bahruddin Ashuri, S.Hi.
Dikatakan Ahmad Syahrial, bahwa Penyuluh Agama Islam Non PNS mempunyai peran strategis penting membantu tugas besar KUA dalam hal memberikan pemahaman, pencerahan dan pengamalan agama kepada masyarakat.
“Kemudian, mampu menjaga hubungan terhadap pemeluk agama yang lain dalam konteks moderasi beragama, dan bersinergi dengan pemerintahan desa maupun tokoh-tokoh agama yang berada di desa tempat kita melakukan pembinaan,” ujar Ahmad Syahrial
Lebih lanjut Syahrial berharap, Penyuluh Agama Islam Non PNS selalu bersinergi dan dapat lebih memajukan lagi di lingkungan Desa, tempat kerja terlebih di lingkungan Kementerian Agama dalam ruang lingkup yang lebih besar. “Semoga apa yang menjadi cita-cita bersama dapat tercapai dengan baik,” ungkapnya. By. Hendrizon.
KUA Bukit Batu Gelar Rakor dengan Penyuluh Agama Islam Non PNS
Ringkasan:
SUNGAI PAKNING Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bukit Batu, Senin 20 Juni 2022 menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Penyuluh Agama Islam non Pegawai Negeri Sipil (PNS). Rakor dipimpin langsun Kepala KUA Kecamatan Bukit Batu, Ahmad Syahril, S.Ag, dihadiri Penghulu Madya Drs.