0 menit baca 0 %

Kua Cerenti Perangi Nikah Siri Melalu Program Gas

Ringkasan: Kuansing (Kemenag) - Kamis, (31 Juli 2025) Kantor Urusan Agama (KUA) Cerenti menindaklanjuti program yang diluncurkan Kementerian Agama Republik Indonesia yaitu program "Gerakan Sadar Pencatatan Nikah" atau GAS pencacatan Nikah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pencatatan pe...

Kuansing (Kemenag) - Kamis, (31 Juli 2025) Kantor Urusan Agama (KUA) Cerenti menindaklanjuti program yang diluncurkan Kementerian Agama Republik Indonesia yaitu program "Gerakan Sadar Pencatatan Nikah" atau GAS pencacatan Nikah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pencatatan pernikahan secara resmi. Program ini diluncurkan sebagai respons aktif terhadap masih tingginya tingkat pernikahan siri di masyarakat. GAS  Pencacatan Nikah bukan hanya sekedar gerakan birokrasi, namun juga merupakan jihad sosial untuk menyelamatkan pasangan yang masih terjebak dalam pernikahan tanpa pencatatan resmi.

Melalui program GAS Nikah, Kantor Urusan Agama Kecamatan Cerenti berharap dapat mengedukasi masyarakat tentang pentingnya pencatatan pernikahan secara resmi. Pencatatan nikah yang sah tidak hanya memberikan perlindungan hukum bagi pasangan suami istri, tetapi juga memberikan kemudahan dalam mengakses layanan publik seperti akta kelahiran anak, kartu keluarga, dan paspor. Dengan demikian, pasangan suami istri dapat menjalani kehidupan keluarga yang lebih sejahtera dan harmonis.

Kantor Urusan Agama Kecamatan  Cerenti berkomitmen untuk mensosialisasikan dan menjalankan program GAS Pencacatan Nikah kepada masyarakat luas. Melalui berbagai metode, seperti penyuluhan dan pertemuan dengan tokoh masyarakat, Kantor Urusan Agama Kecamatan  Cerenti berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pencatatan pernikahan secara resmi. Dengan kerja sama yang baik antara Kantor Urusan Agama Kecamatan Cerenti dan masyarakat, diharapkan program GAS Pencacatan Nikah dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Dengan diluncurkannya program GAS Pencacatan Nikah, Kantor Urusan Agama Kecamatan  Cerenti berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pencatatan pernikahan secara resmi. “Melalui program ini, kita berharap berharap dapat membantu pasangan suami istri yang terjebak dalam pernikahan siri untuk mendapatkan legalitas pernikahannya dan perlindungan hukum keluarganya yang lebih baik. Dengan demikian, Gerakan Sadar Pencacatan Nikah atau GAS Pencacatan nikah dapat menjadi salah satu solusi untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga dan masyarakat” Ujar Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Cerenti, Rismandianto.( FKRI )