0 menit baca 0 %

KUA Dumai Kota Mulai Cetak Kartu Nikah

Ringkasan: Dumai (Inmas) - Kartu nikah, sebagai identitas pasangan telah menikah dan bisa dibawa kemana-mana sudah mulai dilakukan pencetakan.Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Dumai, Drs. H. Syafwan menuturkan, pencetakan kartu nikah telah mulai dilakukan di Kantor Urusan Agama (KUA).

Dumai (Inmas) - Kartu nikah, sebagai identitas pasangan telah menikah dan bisa dibawa kemana-mana sudah mulai dilakukan pencetakan.

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Dumai, Drs. H. Syafwan menuturkan, pencetakan kartu nikah telah mulai dilakukan di Kantor Urusan Agama (KUA).

“Jumat lalu, kartu nikah berbentuk seperti ATM sudah mulai dicetak di KUA Kecamatan Dumai Kota,” terang Kakan Kemenag Dumai kepada Humas, kemarin (07/08/2020).

Lanjutnya, pencetakan kartu nikah di KUA ini masih uji coba, seterusnya dilakukan sesuai ketersediaan stok.

“KUA yang sudah dapat cetak kartu nikah itu, baru mulai Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Dumai Kota. Mengingat pengelolaan administrasi yang sudah sempurna. Bahkan yang sangat pentingnya yakni tersedianya sumber daya manusia sebagai tenaga pengelola printer tersebut,” ujar H. Syafwan.

Kartu nikah tersebut sambungnya, dapat digunakan sebagai pengganti buku nikah. Karena dikartu nikah tersebut terdapat barcode yang dapat dicek melalui aplikasi sistem informasi manajemen nikah (Simkah) web.

“Selain kartu nikah, juga diberikan buku nikah bagi pasangan pengantin,” ungkapnya. (Arief)