0 menit baca 0 %

KUA Gaung Beri Bimbingan Perkawinan kepada Calon Pengantin

Ringkasan: Tembilahan (Kemenag) Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Gaung menggelar Bimbingan Perkawinan (Bimwin) bagi pasangan calon pengantin, Akbar Hakim. M dan Jumaiyah, di kantor KUA pada Senin (22/9/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari program wajib Kemenag untuk membekali calon pasangan suami istri...

Tembilahan (Kemenag) – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Gaung menggelar Bimbingan Perkawinan (Bimwin) bagi pasangan calon pengantin, Akbar Hakim. M dan Jumaiyah, di kantor KUA pada Senin (22/9/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari program wajib Kemenag untuk membekali calon pasangan suami istri dengan pengetahuan tentang rumah tangga.

Bimbingan ini disampaikan langsung oleh Penyuluh Agama Islam, Nurdin. Dalam materinya, Nurdin menyampaikan berbagai hal penting, mulai dari hak dan kewajiban suami istri, komunikasi yang efektif dalam rumah tangga, hingga cara mengelola keuangan keluarga.

"Bimbingan ini sangat penting untuk bekal bagi kedua calon mempelai dalam mengarungi bahtera rumah tangga. Kami berharap, dengan pemahaman yang matang, mereka dapat menciptakan keluarga yang sakinah, mawadah, dan warahmah," ujar Nurdin.

Nurdin juga berpesan agar calon pengantin tidak hanya fokus pada persiapan pesta pernikahan, tetapi juga mempersiapkan mental dan pengetahuan yang cukup untuk membangun keluarga harmonis. Ia menekankan bahwa pernikahan adalah ibadah terpanjang, yang membutuhkan ilmu dan kesabaran.  (Ria)