Tembilahan (Kemenag) – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Gaung terus berkomitmen dalam mempersiapkan generasi muda menuju rumah tangga yang sakinah, mawaddah, warahmah. Pada Selasa (29/7/2025), Nurdin, Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Gaung, melaksanakan bimbingan perkawinan (binwin) bagi calon pengantin di aula KUA Gaung.
Bimbingan ini diikuti oleh pasangan Imam Jasrani dan Arnita
Purnama Sari, yang akan segera melangsungkan pernikahan. Binwin merupakan salah
satu program esensial KUA untuk membekali calon suami istri dengan pengetahuan
agama, hukum, dan psikologi perkawinan, sehingga mereka siap menghadapi
kehidupan berumah tangga dengan bekal yang cukup.
Dalam sesinya, Nurdin memberikan materi yang meliputi hak
dan kewajiban suami istri, komunikasi efektif dalam rumah tangga, manajemen
konflik, serta pentingnya menjaga keharmonisan keluarga. Ia juga menekankan
bahwa pernikahan adalah ibadah yang harus dijalani dengan penuh tanggung jawab.
"Bimbingan perkawinan ini sangat penting sebagai
pondasi awal bagi calon pengantin. Kami ingin memastikan mereka memiliki
pemahaman yang kuat tentang makna pernikahan, bukan hanya sekadar seremoni,
tetapi juga perjalanan panjang yang membutuhkan ilmu dan kesabaran," ujar
Nurdin.
Pasangan Imam Jasrani dan Arnita Purnama Sari terlihat
antusias mengikuti setiap materi yang disampaikan. Mereka juga aktif bertanya
dan berdiskusi, menunjukkan keseriusan dalam mempersiapkan diri.
"Kami sangat berterima kasih kepada Bapak Nurdin dan
KUA Gaung atas bimbingan ini. Banyak sekali ilmu baru yang kami dapatkan, ini
akan menjadi bekal berharga bagi kami dalam membangun rumah tangga nanti,"
tutur Arnita Purnama Sari.
Kegiatan binwin ini merupakan bagian dari upaya KUA Gaung
untuk menekan angka perceraian dan menciptakan keluarga-keluarga yang harmonis
serta berkualitas di Kecamatan Gaung. Diharapkan, dengan bekal yang cukup, para
calon pengantin dapat mewujudkan rumah tangga yang bahagia dan langgeng. (Ria)