Kampa ( Kemenag )---Kepala KUA Kecamatan Kampa, Riki Setiawan, S.H.I., M.Sy., menggelar kegiatan Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) di aula SMPN 1 Kampa., Rabu, 17/9/2025
Kepala KUA Kampa, Riki Setiawan, S.H.I., M.Sy., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas terlaksananya kegiatan ini.
“BRUS merupakan salah satu program yang sangat relevan dengan kondisi remaja saat ini. Kami berharap siswa-siswi SMPN 1 Kampa bisa mengambil ilmu dari kegiatan ini sebagai bekal dalam kehidupan mereka, baik sekarang maupun di masa depan,” ujarnya.
Sementara itu, Syahril, S.Ag., selaku penceramah utama, menekankan pentingnya menghindari pernikahan dini. Ia menjelaskan bahwa berdasarkan UU No. 16 Tahun 2019, usia minimal menikah adalah 19 tahun bagi laki-laki maupun perempuan.
“Pernikahan dini dapat berdampak pada kesehatan, pendidikan, bahkan masa depan anak. Oleh karena itu, penting bagi remaja untuk menjaga pergaulan, fokus belajar, dan mempersiapkan diri dengan baik agar kelak membangun rumah tangga yang sehat, harmonis, dan tercatat secara resmi di KUA,” terang Syahril.
Selain itu, beliau juga menyampaikan pesan praktis kepada para siswa untuk selalu berkomunikasi dengan orang tua, menghindari pergaulan bebas, dan menjadikan pendidikan sebagai prioritas utama sebelum memikirkan pernikahan.
Pihak sekolah melalui Kepala SMPN 1 Kampa, Zaidalisman, M.Pd., menyampaikan apresiasi atas kehadiran KUA Kampa dan narasumber.
“Kami berterima kasih kepada Ka. KUA yang telah memberikan dukungan penuh serta kepada Syahril yang sudah memberikan pencerahan. Semoga ilmu ini menjadi pegangan bagi anak-anak kami agar tidak terjerumus dalam pernikahan dini,” ungkapnya.
Dengan adanya kegiatan BRUS ini, diharapkan remaja SMPN 1 Kampa dapat lebih memahami pentingnya menunda pernikahan, menjaga diri, serta mempersiapkan masa depan yang lebih baik.
Kontributor ( Fatmi )