0 menit baca 0 %

KUA Kec. Bagan Sinembah Bekali 6 Pasang Catin dengan Bimbingan Perkawinan

Ringkasan: Rokan Hilir (Inmas). Dalam rangka mengurangi potensi perceraian dan meningkatkan ketahanan keluarga,  Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bagan Sinembah mengadakan kegiatan Bimbingan Perkawinan bagi 6 pasang Calon Pengatin (Catin) bertempat di Ruang Akad Nikah KUA Kecamatan Bagan Sinembah, Rabu (15...

Rokan Hilir (Inmas). Dalam rangka mengurangi potensi perceraian dan meningkatkan ketahanan keluarga,  Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bagan Sinembah mengadakan kegiatan Bimbingan Perkawinan bagi 6 pasang Calon Pengatin (Catin) bertempat di Ruang Akad Nikah KUA Kecamatan Bagan Sinembah, Rabu (15/11/2023).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut pelaksana sekaligus pemateri yakni Kepala KUA Kec. Bagan Sinembah, Firdaus, S.Ag, para Penyuluh, Hj. Fadhilah, Nafrizal S.Sos.I, Karyani Effendi, Khairunnikmah serta turut bekerjasama pula dengan lintas sektoral dari Puskesmas Bagan Batu.

Adapun materi yang disampaikan kepada Catin diantaranya Membina Rumah Tangga Sakinah, Konsep Rumah Tangga yang Ideal dalam Agama, Menciptakan Generasi yang Sholeh dan Sholehah dan Pencegahan Stunting.

Salah seorang Penyuluh, Nafrizal S.Sos mengatakan tujuan dari Bimbingan Perkawinan Catin sendiri adalah mempersiapkan calon pengantin untuk menghadapi berbagai kondisi dalam rumah tangga. Termasuk juga mempersiapkan diri menjadi orang tua yang bertanggungjawab ketika mendidik anak-anaknya nanti.

"Kegiatan ini sangat baik untuk calon pengantin guna memberikan bekal pengetahuan dalam berumah tangga yang baik dan dapat diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari bersama pasangannya kelak" tutur Nafrizal. (NF)