0 menit baca 0 %

KUA Kec. Bangkinang Kota Gelar Silaturrahmi bersama Calon Jamaah Haji Kec. Bangkinang Kota

Ringkasan: Kampar ( Inmas ) --Kepala Kantor Urusan Agama (Ka KUA) Kecamatan Bangkinang Kota  Dr. Subirman Lc, MA didampingi   Pegawai Honorer  Syaifullah Purba dan Riski Tampati  Menggelar silaturahmi dengan  Calon jama'ah  haji   kecamatan  Bangkinang Kota  yang akan menunaikan ibadah haji  tahun...

Kampar ( Inmas ) --Kepala Kantor Urusan Agama (Ka KUA) Kecamatan Bangkinang Kota  Dr. Subirman Lc, MA didampingi   Pegawai Honorer  Syaifullah Purba dan Riski Tampati  Menggelar silaturahmi dengan  Calon jama'ah  haji   kecamatan  Bangkinang Kota  yang akan menunaikan ibadah haji  tahun 2024 mendatang. 

Acara yang dilaksanakan di Masjid Al Ikhlas  Sp. Polres Kampar  Selasa, 10/10/2023 dengan menghadirkan Calon Jamaah haji yang terdaftar di Kementerian Agama Kab. Kampar sebanyak 96 Calon Jamaah Haji  dari Kecamatan Bangkinang Kota. namun  yang hadir  dalam silaturrahmi ini sekitar lebih kurang 50 orang.

Ka KUA  Kec. Bangkinang Kota, Dr. Subirman, Lc, MA  dalam sambutannya menyampaikan bahwa, pihaknya sengaja mengundang para calon jamaah haji  adalah untuk pertama, untuk bersilaturahim karena bagaimanapun kami  sebagai Stakeholder Kementerian Agama Kab. Kampar  bertanggung jawab dan berkewajiban untuk menyukseskan keberangkatan bapak-bapak dan ibu-ibu  secara administrasi  ataupun   memberikan ilmu-ilmu tentang manasik Haji  di Kecamatan Bangkinang Kota.

Subirman mengucapkan terima kasih  kepada bapak dan ibu  calon Jamaah Haji yang telah berkenan hadir memenuhi undangan kami  dan sekaligu juga tahniah dan selamat  kepada bapak-bapak dan ibu-ibu yang keluar porsinya. Ini adalah rahmat dari Allah  Swt  dan nikmat yang sangat besar sekali karena tidak semua orang bisa dipanggil oleh Allah Swt. Mudah-mudahan perjalanan bapak dan ibu  lancar keberangkatan, diberikan kesehatan dan dibukakan pintu Rezeki oleh Allah  karena biaya bertambah mahal.

Dalam silaturahmi tersebut, terdapat kesepakatan antara pihak KUA dan calon jamaah haji, untuk melakukan kegiatan Manasik Haji  Mandiri yang akan dilaksanakan  4 kali pertemuan yang  dilaksanakan setiap hari Sabtu  dan akan dimulai pada tanggal 28 Oktober 2023.

Kedua : Menyampaikan kelengkapan administrasi yang harus diselesaikan oleh Calon Jamaah haji  khusus Dokumen Paspor. Sebagai persyaratan yang harus dilengkapi : 1. FC Kartu Tanda Penduduk, 2. FC Kartu Keluarga, 3. FC Porsi Haji, 4. FC. Buku Nikah/Ijazah/Akte Kelahiran, 5 Paspor yang mati dikumpulkan. Dan  ini wajib dikumpulkan pada  tanggal 12 Oktober 2023. Karena pada Hari Senin akan direkap oleh  Seksi  Haji dan Umrah 

Ketiga : Manasik  Mandiri,   yang inilah manasik yang sebenarnya karena  melakukan suatu amalan haruslah didasari dengan ilmu. amalan yang dilakukan tanpa ilmu akan berujung kepada kesia-siaan. Dengan Manasik yang akan dilaksanakan nantinya oleh  Calon Jamaah Haji mulai dari manasik Haji Mandiri, Manasik Haji Kecamatan dan terakhir   manasik Haji oleh Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar  diharapkan Calon Jamaah Haji  bisa mandiri agar mudah melakukan seluruh rangkaian ibadah haji di tanah suci nantinya. tutur Subirman.  

Fatmi : ( Penulis) 

Ags    : ( Editor)

Cicy    : (Fotografer )