Kampar ( Inmas ) --Kepala Kantor Urusan Agama (Ka KUA) Kecamatan Bangkinang Kota Dr. Subirman Lc, MA didampingi Pegawai Honorer Syaifullah Purba dan Riski Tampati Menggelar silaturahmi dengan Calon jama'ah haji kecamatan Bangkinang Kota yang akan menunaikan ibadah haji tahun 2024 mendatang.
Acara yang dilaksanakan di Masjid Al Ikhlas Sp. Polres Kampar Selasa, 10/10/2023 dengan menghadirkan Calon Jamaah haji yang terdaftar di Kementerian Agama Kab. Kampar sebanyak 96 Calon Jamaah Haji dari Kecamatan Bangkinang Kota. namun yang hadir dalam silaturrahmi ini sekitar lebih kurang 50 orang.
Ka KUA Kec. Bangkinang Kota, Dr. Subirman, Lc, MA dalam sambutannya menyampaikan bahwa, pihaknya sengaja mengundang para calon jamaah haji adalah untuk pertama, untuk bersilaturahim karena bagaimanapun kami sebagai Stakeholder Kementerian Agama Kab. Kampar bertanggung jawab dan berkewajiban untuk menyukseskan keberangkatan bapak-bapak dan ibu-ibu secara administrasi ataupun memberikan ilmu-ilmu tentang manasik Haji di Kecamatan Bangkinang Kota.
Subirman mengucapkan terima kasih kepada bapak dan ibu calon Jamaah Haji yang telah berkenan hadir memenuhi undangan kami dan sekaligu juga tahniah dan selamat kepada bapak-bapak dan ibu-ibu yang keluar porsinya. Ini adalah rahmat dari Allah Swt dan nikmat yang sangat besar sekali karena tidak semua orang bisa dipanggil oleh Allah Swt. Mudah-mudahan perjalanan bapak dan ibu lancar keberangkatan, diberikan kesehatan dan dibukakan pintu Rezeki oleh Allah karena biaya bertambah mahal.
Dalam silaturahmi tersebut, terdapat kesepakatan antara pihak KUA dan calon jamaah haji, untuk melakukan kegiatan Manasik Haji Mandiri yang akan dilaksanakan 4 kali pertemuan yang dilaksanakan setiap hari Sabtu dan akan dimulai pada tanggal 28 Oktober 2023.Kedua : Menyampaikan kelengkapan administrasi yang harus diselesaikan oleh Calon Jamaah haji khusus Dokumen Paspor. Sebagai persyaratan yang harus dilengkapi : 1. FC Kartu Tanda Penduduk, 2. FC Kartu Keluarga, 3. FC Porsi Haji, 4. FC. Buku Nikah/Ijazah/Akte Kelahiran, 5 Paspor yang mati dikumpulkan. Dan ini wajib dikumpulkan pada tanggal 12 Oktober 2023. Karena pada Hari Senin akan direkap oleh Seksi Haji dan Umrah
Ketiga : Manasik Mandiri, yang inilah manasik yang sebenarnya karena melakukan suatu amalan haruslah didasari dengan ilmu. amalan yang dilakukan tanpa ilmu akan berujung kepada kesia-siaan. Dengan Manasik yang akan dilaksanakan nantinya oleh Calon Jamaah Haji mulai dari manasik Haji Mandiri, Manasik Haji Kecamatan dan terakhir manasik Haji oleh Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar diharapkan Calon Jamaah Haji bisa mandiri agar mudah melakukan seluruh rangkaian ibadah haji di tanah suci nantinya. tutur Subirman.
Fatmi : ( Penulis)
Ags : ( Editor)
Cicy : (Fotografer )