Bantan (Kemenag) - Pada hari Jumat, 29
September 2025 pukul 09.00 WIB, KUA Kecamatan Bantan melaksanakan
penandatanganan dan penyerahan Memorandum of Understanding (MOU) kerja sama di
bidang keagamaan dengan Pemerintah Desa Jangkang. Kegiatan ini berlangsung di
Kantor Desa Jangkang sebagai bagian dari upaya memperkuat sinergi antara
lembaga keagamaan dan pemerintah desa.
Dalam acara tersebut, KUA
Kecamatan Bantan diwakili langsung oleh Penghulu, Bapak Faisal Amin, yang
menyerahkan dokumen MOU secara resmi kepada pihak Desa Jangkang. Sementara itu,
Pemerintah Desa Jangkang diwakili oleh Bapak Ramli, selaku Kepala Seksi
Pemerintahan Desa Jangkang.
Kerja sama ini mencakup
berbagai bidang layanan keagamaan, mulai dari penyuluhan keluarga sakinah,
bimbingan perkawinan, edukasi pencatatan nikah, pembinaan majelis taklim,
hingga penguatan peran desa dalam mendukung program-program Kementerian Agama.
Dengan adanya MOU ini diharapkan terjalin koordinasi yang lebih baik antara KUA
Kecamatan Bantan dan Pemerintah Desa Jangkang dalam melayani masyarakat.
Dalam sambutannya, Bapak
Faisal Amin menyampaikan, “MOU ini bukan hanya sebatas seremonial, tetapi
merupakan bentuk nyata komitmen bersama antara KUA dan Pemerintah Desa Jangkang
untuk meningkatkan kualitas layanan keagamaan di tingkat desa. Kami berharap
sinergi ini akan membawa manfaat besar bagi masyarakat.”
Sementara itu, Bapak Ramli
mewakili Pemerintah Desa Jangkang menyampaikan apresiasi dan ucapan terima
kasih, “Kami menyambut baik kerja sama ini. Kehadiran KUA Kecamatan Bantan akan
membantu kami dalam memperkuat pelayanan keagamaan dan membina masyarakat agar
lebih sadar administrasi keagamaan.”
Dengan ditandatanganinya MOU
ini, KUA Kecamatan Bantan berharap pelayanan keagamaan di Desa Jangkang semakin
tertata, terintegrasi, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat setempat,
terutama dalam pembinaan keluarga, pendidikan agama, serta kesadaran
administrasi keagamaan.