0 menit baca 0 %

KUA Kec. Bantan dan Desa Jangkang Teken MoU Keagamaan

Ringkasan: Bantan (Kemenag) - Pada hari Jumat, 29 September 2025 pukul 09.00 WIB, KUA Kecamatan Bantan melaksanakan penandatanganan dan penyerahan Memorandum of Understanding (MOU) kerja sama di bidang keagamaan dengan Pemerintah Desa Jangkang. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Desa Jangkang sebagai bagian da...

Bantan (Kemenag) - Pada hari Jumat, 29 September 2025 pukul 09.00 WIB, KUA Kecamatan Bantan melaksanakan penandatanganan dan penyerahan Memorandum of Understanding (MOU) kerja sama di bidang keagamaan dengan Pemerintah Desa Jangkang. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Desa Jangkang sebagai bagian dari upaya memperkuat sinergi antara lembaga keagamaan dan pemerintah desa.

Dalam acara tersebut, KUA Kecamatan Bantan diwakili langsung oleh Penghulu, Bapak Faisal Amin, yang menyerahkan dokumen MOU secara resmi kepada pihak Desa Jangkang. Sementara itu, Pemerintah Desa Jangkang diwakili oleh Bapak Ramli, selaku Kepala Seksi Pemerintahan Desa Jangkang.

Kerja sama ini mencakup berbagai bidang layanan keagamaan, mulai dari penyuluhan keluarga sakinah, bimbingan perkawinan, edukasi pencatatan nikah, pembinaan majelis taklim, hingga penguatan peran desa dalam mendukung program-program Kementerian Agama. Dengan adanya MOU ini diharapkan terjalin koordinasi yang lebih baik antara KUA Kecamatan Bantan dan Pemerintah Desa Jangkang dalam melayani masyarakat.

Dalam sambutannya, Bapak Faisal Amin menyampaikan, “MOU ini bukan hanya sebatas seremonial, tetapi merupakan bentuk nyata komitmen bersama antara KUA dan Pemerintah Desa Jangkang untuk meningkatkan kualitas layanan keagamaan di tingkat desa. Kami berharap sinergi ini akan membawa manfaat besar bagi masyarakat.”

Sementara itu, Bapak Ramli mewakili Pemerintah Desa Jangkang menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih, “Kami menyambut baik kerja sama ini. Kehadiran KUA Kecamatan Bantan akan membantu kami dalam memperkuat pelayanan keagamaan dan membina masyarakat agar lebih sadar administrasi keagamaan.”

Dengan ditandatanganinya MOU ini, KUA Kecamatan Bantan berharap pelayanan keagamaan di Desa Jangkang semakin tertata, terintegrasi, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat setempat, terutama dalam pembinaan keluarga, pendidikan agama, serta kesadaran administrasi keagamaan.