Bantan (Kemenag) –
Selasa (9/9/2025) pukul 09.00 WIB, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bantan
bersama seluruh staf menyalurkan wakaf uang secara kolektif melalui QRIS Badan
Wakaf Indonesia (BWI). Kegiatan berlangsung di aula nikah KUA Bantan dengan
penuh kekhidmatan.
Penyaluran wakaf uang ini menjadi langkah nyata KUA
Bantan dalam mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam gerakan wakaf yang
lebih modern, transparan, dan praktis. Dengan menggunakan QRIS, proses penyaluran
wakaf menjadi lebih mudah, cepat, serta dapat dipantau dengan baik.
Kepala KUA Kecamatan Bantan H. Nasuha, menyampaikan bahwa
kegiatan ini bukan hanya sekadar simbol, melainkan bukti bahwa KUA tidak hanya
melayani urusan pernikahan semata.
“KUA hadir lebih luas untuk kemaslahatan umat, termasuk
melalui gerakan wakaf uang yang InsyaAllah akan membawa manfaat besar bagi
masyarakat,” ujarnya.
Salah seorang staf KUA Bantan, menambahkan bahwa kegiatan
ini juga menjadi contoh nyata bagi masyarakat agar terbiasa menyalurkan wakaf
secara digital.
“Kami berharap masyarakat ikut termotivasi untuk
berwakaf, karena wakaf tidak harus menunggu banyak, tetapi bisa dimulai dari
sedikit namun konsisten. InsyaAllah akan sangat bermanfaat,” ucapnya.
Kepala KUA Kec. Bantan beserta staf berharap melalui
kegiatan ini kesadaran masyarakat untuk berwakaf semakin meningkat. “Semoga
wakaf uang ini menjadi amal jariyah yang pahalanya terus mengalir, serta
memberikan manfaat nyata bagi umat dan ketahanan ekonomi syariah di tengah masyarakat,”
tutup mereka.
Sebagai penutup, seluruh pihak yang hadir mendoakan agar
wakaf yang telah disalurkan diterima Allah SWT sebagai amal shalih, membawa
keberkahan bagi keluarga pewakaf, dan menjadi penopang kekuatan umat. Pesan
yang ingin disampaikan KUA Bantan jelas, bahwa wakaf adalah ibadah sosial yang
dapat dilakukan siapa saja, kapan saja, dan dengan jumlah berapapun. Dengan
semangat berwakaf, umat Islam diharapkan semakin kuat dalam mewujudkan
kesejahteraan bersama.