Bantan (Kemenag) - Dalam
upaya memperkuat pelayanan dan pembinaan keagamaan kepada masyarakat, Kepala
KUA Kecamatan Bantan H. Nasuha menggelar rapat koordinasi (Rakor) bersama jajaran
KUA pada Senin, 30 Juni 2025 dari pukul 10.00 WIB s.d Selesai.
Rakor yang dipimpin Kepala Kantor
Urusan Agama Kecamatan Bantan dihadiri oleh satu orang Penghulu KUA Kecamatan Bantan
Faisal Amin, S.Sos, Empat Penyuluh Agama Islam PPPK Kec. Bantan (Syafriadi,
S.Pd.I, Muhammad Khairul Fiqri, M.Pd, Mardiana, S.Pd.I, dan Siti Hidayah, S.Pd),
serta Ketua Mualaf Kecamatan Bantan Bapak Muslim.
Agenda utama dalam rakor
tersebut membahas tentang Pertama, Persiapan Pelaksanaan Bimbingan Perkawinan
Pra Nikah (Bimwin) untuk calon pengantin di wilayah Bantan. Kedua Penguatan dan
revitalisasi Majelis Taklim Mualaf sebagai wadah pembinaan keislaman yang
berkelanjutan dan Ketiga Perencanaan kegiatan BRUS (Bimbingan Remaja Usia
Sekolah) bekerja sama dengan sekolah dan Puskesmas setempat dalam rangka
membentuk remaja yang berakhlak dan terhindar dari pergaulan bebas serta nikah
dini.
Dalam arahannya, Kepala KUA
menyampaikan bahwa kegiatan bimbingan ini merupakan bagian penting dari fungsi
edukatif KUA dalam membina umat, sekaligus implementasi program prioritas
Kementerian Agama.
"Kegiatan-kegiatan ini
bukan hanya rutinitas, tetapi bentuk nyata kepedulian negara melalui KUA dalam
membina keluarga sakinah, mualaf yang kokoh imannya, dan generasi muda yang
tangguh serta bermoral," ujar H. Nasuha.
Rakor diakhiri dengan
pembagian tugas dan jadwal pelaksanaan kegiatan, serta komitmen bersama untuk
terus bersinergi demi pelayanan keagamaan yang lebih baik di Kecamatan Bantan.