BANTAN (Inmas) - KUA Kec Bantan melaksanakan bimbingan manasik haji khusus buat Jamaah Calon Haji yang berasal dari Kecamatan Bantan. Kegiatan tersebut dipusatkan di Aula Kantor Camat Kec. Bantan pada Kamis 11/05/2023.
Hadir dalam kegiatan tersebut Ka. KanKemenag Kab.Bengkalis diwakili Kasi bidang penyelenggaraan haji dan umroh H. Abdul Hamid,Camat Kec. Bantan di wakili Kasi Kesejahtraan Sosial Siti Marsoah, Kapolsek Kec. Bantan diwakili AKBP Maryuni Ka. KUA Kec Bantan H. Nasuha, Ketua IPHI Kec. Bantan H. Syamsuddin dan Kepala UPT Puskesmas Kec Bantan.
Acara di buka resmi oleh Kasi bidang penyelenggaraan haji dan umroh H. Abdul Hamid dan menyampaikan sambutan tentang pentingnya ilmu pengetahuan dalam melakukan ibadah haji . Ada beberapa hal yang harus diperhatikan, diantaranya melakukan persiapan yang matang dan memahami ilmu manasik haji itu sendiri, sehingga ketika berada di Mekah atau Madinah bisa langsung dipraktekkan.
Selain itu H. Abdul Hamid juga menyampaikan tentang biaya keberangkatan haji tahun ini dengan berdasarkan Embarkasi yang digunakan. Untuk jamaah haji reguler Kab. Bengkalis berkisar Rp. 47.000.000 / jamaah. Diharapkan kepada JCH Kecamatan Bantan tahun ini agar bisa mengikuti bimbingan manasik haji yang di mulai dari tanggal 11 s/d 18 Mei 2023 dengan beberapa materi atau selama 8 kali pertemuan. (Timredaksikuakecbantan).