0 menit baca 0 %

KUA Kec. Bantan Selenggarakan Penyuluhan Pra Nikah Bagi Remaja Usia Sekolah (BRUS)

Ringkasan: BANTAN (Inmas) - Sebanyak 30 siswa Madrasah Aliyah Swasta (MAS) Miftahul Ulum Bantan Air Kec. Bantan  mengikuti Penyuluhan Pra Nikah Remaja Usia Sekolah atau dikenal juga dengan Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS)  yang diselenggarakan oleh  KUA Kecamatan Bantan  yang bertempat di salah satu ru...

BANTAN (Inmas) - Sebanyak 30 siswa Madrasah Aliyah Swasta (MAS) Miftahul Ulum Bantan Air Kec. Bantan  mengikuti Penyuluhan Pra Nikah Remaja Usia Sekolah atau dikenal juga dengan Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS)  yang diselenggarakan oleh  KUA Kecamatan Bantan  yang bertempat di salah satu ruangan MAS Miftahul Jannah,  pada hari Rabu, 23/08/2023.

Drs. H. Nasuha selaku Kepala KUA Kec. Bantan dalam pembukaan kegiatan tersebut  sekaligus menyampaikan materi  “Kebijakan Pemerintah Tentang Bimbingan Remaja Usia Sekolah”  mengungkapkan bahwa Kegiatan bimbingan pra nikah bagi remaja usia sekolah ini bertujuan untuk membuka wawasan para pelajar agar tidak terburu-buru memutuskan menikah pada usia yang belum cukup. Nikah di usia dini biasanya berawal dari pergaulan bebas dan lemahnya  kontrol orang tua.

“Dengan bimbingan ini diharapkan dapat membuka cara pandang para pelajar untuk memahami dampak dan resiko dari pernikahan usia dini. Singkatnya kegiatan ini bertujuan untuk memberikan bekal pengetahuan,  pemahaman kepada para remaja yang masih duduk di bangku sekolah jangan terburu-buru unutk menikah,  akan tetapi lebih fokus dalam menuntut ilmu untuk bekal menghadapi kehidupan setelah menikah nanti”. ungkap H. Nasuha

Sementara itu, Kepala MAS Miftahul Ulum  Bapak Nasikun, S.Pd.I dalam sambutanya menyampaikan harapan agar setelah mendapatkan materi-materi nanti, siswa dapat menjadi teladan untuk madrasah dan masyarakat. “Semoga ini menjadi bekal pengetahuan yang bagus bagi siswa dan nantinya dapat menyampaikan kepada lingkungan sekitar,” tandas Nasikun. (TimBeritaKUABantan)