0 menit baca 0 %

KUA KEC BATANG CENAKU OLEH PAI NON PNS PELAYANAN BIMBINGAN PERKAWINAN PRA NIKAH TERHADAP TIGA PASANG CATIN

Ringkasan: Indragiri Hulu, (Inmas). Rendahnya pemahaman suami-istri terhadap lembaga perkawinan/rumah tangga atau semakin diperparah dengan lemahnya kesiapan mental khususnya bagi pengantin baru, mengakibatkan keputusan bercerai menjadi jalan pintas dari penyelesaian persoalan/konflik rumah tangganya.Bahwa dal...

Indragiri Hulu, (Inmas). Rendahnya pemahaman suami-istri terhadap lembaga perkawinan/rumah tangga atau semakin diperparah dengan lemahnya kesiapan mental khususnya bagi pengantin baru, mengakibatkan keputusan bercerai menjadi jalan pintas dari penyelesaian persoalan/konflik rumah tangganya.
Bahwa dalam rangka untuk memberikan bekal bagi calon pengantin demi meningkatkan pengetahuan, pemahaman, dan keterampilan tentang kehidupan berumah tangga sehingga bisa mewujudkan  keluarga sakinah mawaddah wa rahmah maka perlu dilaksanakan bimbingan perkawinan pra nikah bagi calon pengantin ataupun kursus calon pengantin/suscatin.
Suscatin adalah pemberian bekal pengetahuan, pemahaman dan keterampilan dalam waktu singkat kepada catin (calon pengantin).
Dalam pelaksanaannya, KUA Kecamatan tidak hanya menunjuk Penghulu sebagai narasumber, melainkan melibatkan Penyuluh Agama Islam untuk melaksanakan kegiatan pra-nikah tersebut.
Selasa 25 Oktober 2022, Penyuluh Agama Islam Non PNS Kecamatan Batang Cenaku atas nama Muhammad Nadzirin dan Nurbaiti, S.Pd.I melaksanakan bimbingan perkawinan pra nikah terhadap tiga (3) pasang calon pengantin atas nama M. Soleh Wahyu dengan Maharani; Suhendri dengan Dewi Sukma; dan Burhan Sahlani dengan Titin Hasanah), temapat di KUA Kec. Batang Cenaku.
Semoga dengan kegiatan tersebut dapat mEweujudkan impian catin kelak menjadi keluarga Sakinah Mawaddah Warahmah, ujar Penghulu Muda/Kepala KUA Kec. Batang Cenaku Sriyanto, S.Ag.(tulang)