Bengkalis (Kemenag) - Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bengkalis kembali menyalurkan Al-Qur an wakaf dari calon pengantin kepada rumah ibadah yang membutuhkan Rabu, 16/07/2025. Kegiatan ini menjadi bagian dari program KUA Kecamatan Bengkalis dalam memfasilitasi wakaf Al-Qur an dari calon pengantin sebagai bentuk sedekah jariyah sekaligus kontribusi nyata bagi keberlangsungan dakwah di rumah ibadah.
Pada kesempatan ini, Masjid Nurul Huda Selatbaru menjadi penerima manfaat dengan jumlah 20 buah mushaf Al-Qur an. Penyerahan wakaf dilakukan langsung oleh Arpiyon Asri, SE kepada salah seorang pengurus masjid yang secara khusus datang ke kantor KUA Kecamatan Bengkalis untuk menerima bantuan tersebut.
Kepala KUA Kecamatan Bengkalis menyampaikan bahwa program wakaf Al-Qur an ini diharapkan dapat terus berjalan dan memberikan manfaat bagi rumah ibadah yang memang memerlukan tambahan mushaf Al-Qur an. Selain sebagai media ibadah, kegiatan ini juga menjadi sarana menguatkan kolaborasi antara KUA, masyarakat, dan pengurus masjid.
Pengurus Masjid Nurul Huda menyampaikan terima kasih atas bantuan yang telah diberikan. Ia berharap mushaf yang diterima dapat memperlancar kegiatan keagamaan, khususnya dalam pembelajaran Al-Qur an di masjid tersebut. (EG)