0 menit baca 0 %

KUA KEC LIRIK OLEH PAIF AHMAD MUFTI PENANDATANAGANAN KOMITMEN BERSAMA UPAYA PERCEPATAN PENURUNAN STUNTING

Ringkasan: Indragiri Hulu, (Inmas). Stunting adalah gangguan pertumbuhan di mana anak tidak tumbuh tinggi seperti anak usianya atau disebut juga dengan kerdil akibat kekurangan gizi dalam jangka waktu panjang. Beberapa faktor penyebab stunting antara lain: pernikahan dini; pola asuh keluarga balita/asupan maka...

Indragiri Hulu, (Inmas). Stunting adalah gangguan pertumbuhan di mana anak tidak tumbuh tinggi seperti anak usianya atau disebut juga dengan kerdil akibat kekurangan gizi dalam jangka waktu panjang.
Beberapa faktor penyebab stunting antara lain: pernikahan dini; pola asuh keluarga balita/asupan makanan balita tidak tepat; ibu hamil dan remaja putri kurang gizi; jaminan pelayanan kesehatan, serta kurangnya akses sanitasi dan air bersih.
Sangat penting diupayakan percepatan penurunan stunting, karena stunting mempengaruhi perkembangan otak anak yang berdampak pada gagal tumbuh dan hambatan perkembangan kognitif dan motoric, dapat menurunkan produktivitas SDM pada masa 15 tahun mendatang, serta berdampak juga pada potensi kerugian ekonomi dari rendahnya produktivitas SDM. Maka, penurunan stunting membutuhkan kolaborasi multi-pihak dan lintas sektor, dimulai dengan penguatan kelembagaan pengelolaan stunting dari level pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa dan lembaga non-pemerintah yang terkait.
Jum’at 22 Juli 2022, mewakili Ka.KUA, Penyuluh Agama Islam Fungsional (PAIF) KUA Kecamatan Lirik Ahmad Mufti, S.Sos menghadiri acara Rembuk Percepatan Penurunan Stunting Kecamatan Lirik sekaligus Penandatanganan Komitmen Bersama Upaya Percepatan Penurunan Stunting di Kecamatan Lirik.(tulang)