0 menit baca 0 %

KUA KEC LUBUK BATU JAYA OLEH PAI NON PNS (M. SOLIHIN, M.Pd) PELAYANAN SUSCATIN SEBAGAI UPAYA UNTUK WUJUDKAN KELUARGA SAKINAH

Ringkasan: Indragiri Hulu, (Inmas). Kamis 16 Juni 2022, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Lubuk Batu Jaya oleh Penyuluh Agama Islam Non PNS atas nama Muhamad Solihin, M.Pd melaksanakan pelayanan suscatin (kursus calon pengantin) terhadap dua pasang calon pengantin.Rendahnya pemahaman suami-istri akan sebuah...

Indragiri Hulu, (Inmas). Kamis 16 Juni 2022, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Lubuk Batu Jaya oleh Penyuluh Agama Islam Non PNS atas nama Muhamad Solihin, M.Pd melaksanakan pelayanan suscatin (kursus calon pengantin) terhadap dua pasang calon pengantin.
Rendahnya pemahaman suami-istri akan sebuah lembaga perkawinan/rumah tangga atau semakin diperparah dengan lemahnya kesiapan mental khususnya bagi pengantin baru, mengakibatkan keputusan bercerai menjadi jalan pintas dari penyelesaian persoalan rumah tangganya.
Untuk itu, sebelum pelaksanaan akad nikah calon pengantin sudah memiliki kematangan mental maupun pengetahuan tentang liku-liku dalam rumah tangga.
Menindaklanjuti hal tersebut, sebelum pelaksanaan pelayanan pencatatan akad nikah, Kantor Urusan Agama Kecamatan terlebih dahulu memberikan bekal pengetahuan rumah tangga melalui suscatin (kursus calon pengantin).
Suscatin adalah pemberian bekal pengetahuan, pemahaman dan keterampilan dalam waktu singkat kepada catin (calon pengantin).
Dalam pelaksanaannya, KUA Kecamatan tidak hanya menunjuk Penghulu sebagai narasumber, melainkan melibatkan tenaga Penyuluh Agama Islam untuk melaksanakan kegiatan pra-nikah tersebut.
Semoga dengan materi yang disampaikan dapat menambah wawasan/pengetahuan catin serta diimplementasikan dalam bahtera rumah tangganya sehingga impian untuk mewujudkan keluarga sakinah mawaddah warahmah tercapai, ujar Muhammad Solihin.(tulang)