Rokan Hilir (Kemenag) - Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Rantau Kopar melalui Penyuluh Agama Islam, (PAI), Jurida, menyerahkan 10 Al-Qur'an kepada Majelis Ta'lim Mekar Sari, pada Rabu, (6/8/2025).
Penyerahan Al-Qur'an ini merupakan kelanjutan dari Program KUA Kec. Rantau Kopar yang mengajak setiap pasangan Calon Pengantin (Catin) mewakafkan satu buah Al-Qur'an untuk berbagi kebaikan dan berharap keberkahan.
Penyerahan wakaf Al-Qur'an ini diterima oleh Wakil Ketua Majelis Ta'lim Mekar Sari, Yuni, disaksikan oleh semua jamaah yang hadir. Jurida menjelaskan bahwa penyerahan Al-Qur'an ini adalah bentuk komitmen dan kepedulian KUA Kec. Rantau Kopar terhadap kegiatan keagamaan masyarakat.
"Dengan diserahkan wakaf Al-Qur'an ini, kami berharap dapat meningkatkan kegiatan keagamaan dan pendidikan Al-Qur'an di Majelis Ta'lim Mekar Sari. Ini adalah bentuk kepedulian KUA Kec. Rantau Kopar kepada kelompok Majelis Taklim yang aktif dalam kegiatan keagamaan di tengah masyarakat," ucapnya.
Ia menambahkan, dengan telah diserahkan nya wakaf Al-Qur'an ini dapat menjadi amal jariyah bagi calon pengantin yang telah mewakafkannya. "Semoga dengan telah diserahkan Al-Qur'an ini dapat menjadi amal jariyah bagi calon pengantin yang dan membawa keberkahan bagi perjalanan hidup mereka," harapnya.
Sementara itu, Yuni, mengucapkan terima kasih dan menyampaikan apresiasi kepada KUA Rantau Kopar atas diserahkannya Al-Qur'an ini, menurutnya ini sangat dibutuhkan dan bermamfaat bagi Majelis Ta'lim Mekar Sari.
"Terima kasih kami haturkan kepada pihak KUA Rantau Kopar dan catin atas penyerahan Al-Qura'n ini. Tentu, Al-Qur'an ini sangat bermamfaat dan dibutuhkan bagi Majelis Taklim Mekat Sari," katanya.
"Kami berharap dapat meningkatkan kegiatan keagamaan dan pendidikan Al-Qur'an di Majelis Ta'lim Mekar Sari. Selain itu, semoga dapat menjadi inspirasi bagi jamaah lainnya untuk terus berbagi kebaikan dan keberkahan," ungkap Yuni. (Rd/Humas)