0 menit baca 0 %

KUA KEC RENGAT RAPAT JEJARING LOKAL & KOORDINASI LINTAS LEMBAGA TERKAIT PROGRAM PUSAKA SAKINAH

Ringkasan: Indragiri Hulu, (Inmas). Menteri Agama telah mencanangkan program Revitalisasi Kantor Urusan Agama (KUA) pada tahun 2021.Revitalisasi KUA merupakan program prioritas Kementerian Agama yang diwujudkan dengan peningkatan sarana prasarana, kualitas sumber daya manusia, sistem informasi, dan sejumlah pr...

Indragiri Hulu, (Inmas). Menteri Agama telah mencanangkan program Revitalisasi Kantor Urusan Agama (KUA) pada tahun 2021.
Revitalisasi KUA merupakan program prioritas Kementerian Agama yang diwujudkan dengan peningkatan sarana prasarana, kualitas sumber daya manusia, sistem informasi, dan sejumlah program afirmatif di KUA yang bermanfaat bagi masyarakat.
KUA Kecamatan Rengat merupakan salah satu dari 100 KUA Revitalisasi se- Indonesia sebagai Project Piloting Pusaka Sakinah (Pusat Pelayanan Keluarga Sakinah) Program Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama RI.
Ada empat program unggulan Pusaka Sakinah yakni Aman (Administrasi Manajemen KUA), Berkah (Belajar Rahasia Nikah), Kompak (Konseling Mediasi, Pendampingan dan Advokasi), serta Lestari (Layanan bersama Ketahanan Keluarga Republik Indonesia).
Salah satu langkah strategis untuk mendukung program Revitalisasi KUA yang berbasis transformasi layanan, bimbingan, konsultasi dan advokasi adalah dengan keterlibatan, sinergitas, dan peranan jejaring lokal.  
Rabu 30 November 2022, Penghulu Madya/Kepala KUA Kecamatan Rengat Amrizal, S.Ag., MH dengan didampingi Penghulu Madya Said Masnur, MA gelar Rapat Jejaring Lokal dan Koordinasi Lintas Lembaga Dalam Rangka Meningkatkan Ketahanan Keluarga Melalui Program Pusaka Sakinah.
Rapat dihadiri utusan UPTD Puskesmas se-Kec. Rengat; Korwil Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Wilayah IV Provinsi Riau; Korwil Disdikbud Kec. Rengat; Perangkat Desa Kuantan Babu; Ketua MUI Kec. Rengat; Ketua BP4 Kec. Rengat; dan Ketua Pokjaluh Kec. Rengat.
Rapat jejaring lokal bertujuan untuk mendapatkan informasi terkait permasalahan pra nikah dan pasca nikah serta problem Ketahanan Keluarga, demikian disampaikan Amrizal kepada Inmas Kankemenag Kab. Inhu.
Adanya Pusat Pelayanan Keluarga Sakinah (Pusaka Sakinah) merupakan wadah untuk memberikan penguatan kepada keluarga sebagai unit terkecil di tengah masyarakat. KUA berperan dalam menciptakan keluarga yang sakinah.
Pusaka Sakinah merupakan sebuah inovasi Program bru Kemenag RI dalam upaya menjaga dan memelihara serta menguatkan ketahanan keluarga. Pusaka Sakinah merupakan ruang bagi masyarakat yang berfungsi untuk konsultasi dan bimbingan secara terus menerus untuk membentuk keluarga sakinah.
Dari hasil rapat jejaring lokal dan koordinasi lintas lembaga tersebut dihasilkan kesepakatan/komitmen bersama untuk melakukan Advokasi, Bimbingan dan Pendampingan kepada  pasangan calon pengantin, anak-anak usia sekolah, pasangan suami istri dan pasangan usia subur untuk penanggulangan stunting, pencegahan pernikahan dini, kekerasan terhadap anak, kekerasan dalam rumah tangga serta percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyrakat di Kecamatan Rengat, pungkas Amrizal.(tulang)