Kampar (Inmas)- Dalam rangka meningkatkan kemampuan menjalankan peran dan fungsi sebagai pelayan masyarakat, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Salo mengadakan pembinaan kepada para Penyuluh Agama Islam Non PNS. Pelaksanaan pembinaan kepada Penyuluh Agama Islam non PNS dilaksanakan pada hari Kamis (06/08) bertempat di aula Kantor KUA Salo. Demikian dikatakan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Salo Zahari Eka Putra, S.Sos kepada Humas Kemenag Kampar hari ini, Jumat (07/08)
Pembinaan dilakukan oleh Kepala KUA Kecamatan Salo Zahari Eka Putra didampingi Penyuluh Agama Islam Fungsional, Gusmawati, S.Ag. Dalam arahannya Zahari Eka menegaskan bahwa setiap laporan kegiatan harus sesuai dengan fakta di lapangan dan jangan ada kebohongan dalam pembuatan laporan. Ia juga mengingatkan kepada semua Penyuluh Agama Islam Non PNS untuk selalu bersinergi dan berkoordinasi baik dengan sesama penyuluh maupun dengan lintas sektoral dalam memberikan penyuluhan kepada masyarakat.
Selanjutnya Zahari Eka mengatakan bahwa penyuluh agama merupakan aset Kementerian Agama yang diharapkan dapat membantu mewujudkan Visi Kementerian Agama yakni mewujudkan masyarakat yang taat beragama, rukun, cerdas, dan sejahtera lahir batin. "Penyuluh Agama Islam memiliki tanggung jawab moral dan sosial untuk melaksanakan kegiatan pembinaan terhadap masyarakat dari berbagai ancaman, gangguan, dan tantangan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan dimasa pandemi covid-19, pungkas Zahari Eka (Ags/Usm/Mjs)