Indragiri Hulu,(Inmas). Kamis 22 Juni 2023, Penghulu Ahli Madya/Kepala KUA Kecamatan Sei Lala Samsul Hadi, S.H.I., MH melaksanakan pelayanan pencatatan akad nikah di Luar Balai Nikah KUA atau tepatnya di Desa Perkebunan Sungai Parit Kecamatan Sungai Lala atas nama Masroni dengan Sheren Rizki Salsa Tyas. Salah seorang Saksi Nikah merupakan PAI Non PNS Kec. Sungai Lala, Kurnadi Putra.
Pelayanan Pencatatan Akad Nikah/Prosesi Akad Nikah oleh Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan dapat dilakukan di Balai Nikah KUA atau di Luar Balai Nikah dan/atau di Luar Jam Hari Kerja KUA Kecamatan.
Sebelum pencatatan akad nikah/prosesi akad nikah, catin telah diberikan bimbingan perkawinan pra nikah /kursus calon pengantin sebagai upaya untuk membentuk keluarga yang sakinah, ujar Samsul Hadi.
Pencatatan akad nikah di luar balai nikah KUA atau diluar jam dan hari kerja KUA, akan dikenakan biaya sebesar Rp 600 ribu.
Pembayaran biaya nikah dan rujuk dilakukan langsung oleh calon pengantin melalui Bank /Pos Persepsi, Internet Banking, Mobile Banking, atau ATM dan bisa dilakukan jika sudah menerima Kode Billing dari KUA Kecamatan.
Pemohon/calon pengantin bisa mendapatkan Kode Billing dari KUA Kecamatan jika seluruh syarat administrasi untuk akad nikah sudah terpenuhi.
Pembayaran ini langsung masuk ke kas negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Besaran biaya ini telah diatur berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia Nomor 59/2018 Tentang Tarif atas Jenis PNBP Kementerian Agama. Sementara biaya pernikahan di KUA Kecamatan tak dikenakan biaya atau 0 rupiah/gratis. Namun ketentuan itu berlaku pada hari Senin hingga Jumat ataupun pada hari/jam kerja, tambah Samsul Hadi.(tulang)
KUA KEC. SUNGAI LALA PENCATATAN AKAD NIKAH DI LUAR BALAI NIKAH SETELAH CATIN BAYAR BIAYA NIKAH BERDASARKAN KODE BILLING DARI KUA
Ringkasan:
Indragiri Hulu,(Inmas). Kamis 22 Juni 2023, Penghulu Ahli Madya/Kepala KUA Kecamatan Sei Lala Samsul Hadi, S.H.I., MH melaksanakan pelayanan pencatatan akad nikah di Luar Balai Nikah KUA atau tepatnya di Desa Perkebunan Sungai Parit Kecamatan Sungai Lala atas nama Masroni dengan Sheren Rizki Salsa T...