Bantan (Kemenag) — KUA Kecamatan Bantan kembali menyalurkan wakaf Al-Qur’an kepada masyarakat. Kali ini, penyaluran dilakukan untuk Masjid Baiturrahman pada hari Selasa 29-7-2025, pukul 10.00 WIB di ruang balai nikah KUA Kec. Bantan. Sebanyak 15 buah Al-Qur’an diserahkan langsung kepada pengurus masjid, M. Soleh.
Al-Qur’an tersebut berasal dari wakaf para calon pengantin (catin) yang akan melangsungkan pernikahan di KUA Kec. Bantan. Program ini merupakan bagian dari gerakan wakaf Al-Qur’an yang diwajibkan kepada setiap catin sebagai bentuk amal jariyah.
Kepala KUA Bantan H. Nasuha menyampaikan harapan agar Al-Qur’an yang diwakafkan ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh jamaah masjid, serta menjadi amal pahala bagi para pewakaf. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW, "Sebaik-baik kalian adalah yang belajar Al-Qur’an dan mengajarkannya," semoga.