0 menit baca 0 %

KUA Kecamatan Bathin Solapan Gelar Bimbingan Perkawinan Pra Nikah Angkatan I Tahun 2023

Ringkasan: BATHIN SOLAPAN (Inmas) Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bathin Solapan menggelar bimbingan perkawinan (BIMWIN) pra nikah angkatan ke I selama dua hari, dimulai pada hari Kamis 11 Mei 2023 s/d Jum at  12 Mei 2023 dengan jumlah catin yang mengikuti sebanyak 30 orang peserta bertempat di Aula Kanto...

BATHIN SOLAPAN (Inmas) – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bathin Solapan menggelar bimbingan perkawinan (BIMWIN) pra nikah angkatan ke I selama dua hari, dimulai pada hari Kamis 11 Mei 2023 s/d – Jum’at  12 Mei 2023 dengan jumlah catin yang mengikuti sebanyak 30 orang peserta bertempat di Aula Kantor Desa Balai Makam Kecamatan Bathin Solapan.

Kepala Desa Balai Makam diwakili Sekdes Baharuddin Noer dalam sambutannnya mengatakan bahwa ini merupakan suatu kebanggan, kehormatan bagi kami karena adanya kegiatan yang di kelola Kementerian Agama berupa Bimbingan Perkawinan Pra Nikah, hal ini merupakan suatu hal yang sangat penting untuk dipahami dengan baik oleh para calon pengantin. Di harapkan kepada seluruh peserta untuk dapat mengikuti kegiatan ini dari awal sampai akhir, ambil ilmu yang diberikan dan diharapkan untuk dapat dipraktekan dalam kehidupan berumah tangga kelaknya

Kegiatan dibuka secara langsung oleh Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Bathin Solapan H. Surianto, S. HI, dalam sambutannya mengucapkan terimakasih sudah memfasilitasi kegiatan Bimbingan Perkawinana Pra Nikah untuk calon pengatin dan juga mengatakan bahwa kegiatan ini diadakan untuk memberikan bimbingan ilmu dan pengetahuan kepada calon pengantin baik dari segi kesehatan, Fiqih munakahat agar calon pengantin bisa menerapkan dalam kehidupan berumah tangga dan merupakan salah satu usaha Pemerintah untuk mencegah tingginya tingkat perceraian.

Surianto juga menambahkan pemicu keretakan rumah tangga itu diantaranya faktor finansial, kurangnya kemesraan antara suami dan istri serta adanya campur tangan pihak ketiga.

Konflik dalam rumah tangga adalah hal yang biasa terjadi. Masalah yang hadir dalam rumah tangga pun tidak pandang siapapun, semua orang pasti menemukan berbagai permasalahan. Dengan adanya masalah, maka setiap pasangan suami/istri harus menyelesaikannya agar tidak berlarut-larut. Kehadiran berbagai masalah dan konflik itulah yang juga menjadi pembuktian kedewasaan suatu hubungan. Untuk mempererat hubungan dalam rumah tangga usahakan untuk mengingat janji atau komitmen awal pernikahan dan sebaiknya selalu berusaha menjalin komunikasi dengan menanyakan kabar dan memberi perhatian kecil

Vera Helena Syaful, S. Tr. Keb Kepala UPT. Puskesmas Balai Makam menyampaikan dan menjelaskan materi tentang tanda-tanda kehamilan, suntik KB, infertilitas adalah gangguan kesuburan dimana istri tidak kunjung hamil setelah intens melakukan hubungan selama 1 tahun tanpa alat kontrasepsi (masalah pada sistem reproduksi yang menyebabkan pasangan sulit memiliki keturunan), maka perlu melakukan pemeriksaan.  Infertilitas dapat terjadi pada salah satu atau kedua pasangan. 

Wendi Siregar, S. IP sebagai pemateri dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN) menjelaskan tentang baby blues syndrom adalah gangguang kesehatan mental yang dialami wanita pasca melahirkan. Gangguan ini ditandai dengan munculnya perubahan suasana hati, sedih secara berlebihan. Umumnya gejala baby blues syndrom dapat memburuk pada hari ke 3-4 setelah melahirkan dan berlangsung selama 14 hari.

Kegiatan Bimwin ini di tutup oleh Penghulu KUA Kecamatan Bathin Solapan. Sebelum di tutup  Masuri, S Ag, juga menyampaikan kepada para catin ada tiga bekal yang dapat dijadikan landasan untuk membentuk sebuah keluarga yang sakinah mawaddaah warahmah yaitu, persiapan secara spiritual (ruhiyah), ilmu yang diperoleh dari buku bacaan atau konsultasi dan persiapan fisik (jasad).