Bengkalis (inmas)-Dalam rangka meningkatkan pengelolaan tanah wakaf di Kecamatan Bengkalis, Kantor Urusan Agama Kecamatan Bengkalis mengadakan kegiatan pembinaan kepada Nadzir, yang di selenggarakan oleh Badan Wakaf Indonesia (BWI) yang dilaksanakan di Balai NIkah Kantor Urusan Agama Kecamatan Bengkalis (14 Desember 2022) yang dihadiri 25 peserta Nadzir yang ada di Kecamatan Bengkalis, hadir dalam kegiatan BWI H. Charles (dewan pertimbangan BWI), H. Abdul Hamid (Devisi Hubungan Masyarakat BWI) H. Ibrahim (Sekretaris BWI) serta Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Bengkalis.
Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bengkalis Suhardi mengatakan Potensi wakaf di kecamatan Bengkalis sangat besar namun belum dimanfaatkan secara maksimal, maka pendampingan, pelatihan dan pembinaan untuk meningkatkan profesionalitas dan memberikan manfaat kepada umat, maka pembinaan nadzir akan bisa meningkatkan daya ingat mereka dalam meningkatkan peran tanah wakaf untuk kemaslahatan umat, tuturnya”.
Suhardi mengatakan bahwa peran Nadzir sangat mulia yaitu mengelola harta benda milik Allah yang manfaatnya untuk kemaslahatan umat, untuk itu para nadzir mempunyai kewajiban mengoptimalkan pemberdayaan tanah wakaf. Lebih lanjut beliau berharap melalui pembinaan ini para nadzir akan termotivasi dan terinsprasi dalam mengelola tanah wakaf produktif sehingga lebih menghasilkan baik itu bersifat kualitas maupun kuantitas, cetusnya.
Selanjutnya dalam kesempatan yang sama H. Carles mengatakan bahwa kunci dalam perwakafan ini adalah pengelolaan. Untuk itulah, pembinaan terhadap nadzir harus intensif dilakukan agar tercapai pengelolaan wakaf dalam meningkatkan kesejahteraan ummat, ungkapnya.
“Tugas kita adalah memberikan sosialisasi dan menghimbau Kepada masyarakat terkhusus kepada nadzir agar segera mengurus tanah wakaf yang belum memiliki sertifikat, dalam hal ini sertifikat tanah wakaf yang dikeluarkan oleh BPN di tingkat Kabupaten. Kemenag memainkan dan berperan sangat strategis dalam perwakafan agar seluruh tanah wakaf mempunyai kekuatan hokum yang jelas dan pasti. Peran KUA sebagai garda terdepan dalam proses awal perwakafan, untuk itu petugas yang ada di KUA agar memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya, tutupnya”.