0 menit baca 0 %

KUA Kecamatan Bengkalis Layani Warga Desa Sungai Alam dalam Pengurusan Akta Ikrar Wakaf Musholla Baiturrahim

Ringkasan: Bengkalis (Kemenag)- Senin, 19 Mei 2025, jam 11.15 wib Arpiyon Asri, SE kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kali ini, beliau melayani langsung salah seorang warga Desa Sungai Alam, Bapak Khaidir, yang datang untuk mengurus proses penerbitan akta ikra...

Bengkalis (Kemenag)- Senin, 19 Mei 2025, jam 11.15 wib Arpiyon Asri, SE kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kali ini, beliau melayani langsung salah seorang warga Desa Sungai Alam, Bapak Khaidir, yang datang untuk mengurus proses penerbitan akta ikrar wakaf untuk Musholla Baiturrahim yang terletak di Desa Sungai Alam.

Pengurusan akta ikrar wakaf ini menjadi langkah penting dalam melegalkan status tanah dan bangunan musholla tersebut, sehingga dapat memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi keberlangsungan fungsi ibadah masyarakat di masa mendatang. Arpiyon Asri menyambut kedatangan Bapak Khaidir dengan ramah dan sigap membantu melengkapi dokumen-dokumen yang diperlukan.

“Wakaf adalah salah satu amal jariyah yang besar pahalanya. Semoga dengan dimudahkannya proses administrasi ini, Musholla Baiturrahim dapat semakin makmur dan menjadi pusat ibadah serta pembinaan umat di Desa Sungai Alam,” ujar Arpiyon Asri di sela-sela pelayanan.

Bapak Khaidir menyampaikan rasa terima kasihnya atas pelayanan yang cepat dan ramah. Ia berharap semoga proses wakaf ini menjadi berkah bagi seluruh warga dan memperkuat semangat gotong royong dalam menjaga dan memakmurkan rumah ibadah.