0 menit baca 0 %

KUA Kecamatan Bengkalis Upayakan Peningkatkan Program Pembuatan Akta Ikrar Wakaf (AIW)

Ringkasan: BENGKALIS (Inmas) - Kepala  Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bengkalis, Suhardi S.Ag  melaporkan serangkaian kegiatan dalam upaya memperkuat program pembuatan Akta Ikrar Wakaf (AIW) pada tim humas KUA Kecamatan Bengkalis pada Selasa 30/05/2023 di ruang kerja lantai II Kantor KUA Kec.Bengkalis.

BENGKALIS (Inmas) - Kepala  Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bengkalis, Suhardi S.Ag  melaporkan serangkaian kegiatan dalam upaya memperkuat program pembuatan Akta Ikrar Wakaf (AIW) pada tim humas KUA Kecamatan Bengkalis pada Selasa 30/05/2023 di ruang kerja lantai II Kantor KUA Kec.Bengkalis. Beliau menyampaikan  tujuan dari kegiatan ini untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam wakaf serta memastikan kelancaran proses pembuatan akta ikrar wakaf. Sejumlah langkah strategis diungkapkan untuk mencapai tujuan tersebut. Pertama, upaya sosialisasi yang intensif telah dilakukan oleh KUA kepada masyarakat, guna meningkatkan pemahaman tentang pentingnya wakaf dan manfaatnya bagi komunitas setempat.

Edukasi hukum juga menjadi fokus utama dalam agenda ini. KUA Kecamatan Bengkalis menyadari pentingnya pemahaman hukum terkait wakaf bagi masyarakat. Oleh karena itu, mereka telah menyelenggarakan berbagai kegiatan edukatif untuk menjelaskan proses, persyaratan, dan implikasi hukum yang terkait dengan pembuatan akta ikrar wakaf.

Salah satu contoh kegiatan yang sudah terlaksana adalah penyerahan Akta Ikrar Wakaf (AIW) atas wakaf tanah yang dilakukan seorang wakif bernama Asmah pada hari Selasa  23/05/2023 yang lalu oleh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bengkalis, Suhardi, S.Ag, bersama dengan beberapa pengelola tanah wakaf,.

Asmah, dengan niat tulus dan ikhlas, memutuskan untuk mewakafkan tanah miliknya yang terletak di Desa Senggoro. Keputusan ini diambil sebagai bentuk pengabdian dan kontribusi Asmah dalam mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Bengkalis.

Sebelum penyerahan Akta Ikrar Wakaf (AIW), dilakukan penandatanganan AIW oleh Wakif, Nadzir, Saksi dan PPAIW (Pejabat Pembuat Akta Ikrar Waqaf) dan disaksikan oleh pegawai KUA. Dalam sambutannya, Suhardi menyampaikan apresiasi yang mendalam kepada Asmah dan keluarganya atas keputusan mulia ini. Ia menyebutkan bahwa wakaf tanah yang dilakukan oleh Asmah akan memberikan manfaat yang besar bagi pembangunan. Wakaf tanah ini di serahkan kepada yayasan Khairul Ummah Bengkalis dan di fungsikan untuk bidang pendidikan.

Kepala KUA Kecamatan Bengkalis juga mengajak masyarakat untuk mengikuti jejak kebaikan yang telah diperlihatkan oleh Asmah. Ia mengingatkan pentingnya peran wakaf dalam membantu membangun dan memajukan daerah, serta mengajak seluruh komponen masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam wakaf dan kegiatan amal lainnya.

Dengan dilakukannya penyerahan AIW ini, harapannya adalah tanah wakaf yang diberikan oleh Asmah dapat dikelola secara optimal dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat Bengkalis. Semoga kebaikan yang dilakukan Asmah menjadi inspirasi bagi orang lain untuk turut berperan dalam pembangunan dan kesejahteraan bersama.