Kuansing ( inmas ) Penyuluh Agama Islam Non PNS Kecamatan Kuantan Tengah Menerapkan Protokol di KUA Kuantan Tengah.
Kegiatan ini dilaksanakan pada hari ini, Senin 27 Juli 2020 oleh Penyuluh Agama Islam Non PNS Kecamatan Kuantan Tengah Ade Juniawan dan Karnaini yang melaksanakan piket pada hari ini.
Setiap masyarakat yang berurusan dikantor Urusan agama Kecamatan Kuantan wajib melaksanakan protokol Kesehatan Cofid-19 yaitu:
1. Pakai Masker
2. Cuci Tangan
3. Cek Suhu Tubuh
4. Jaga Jarak
5. Rajin olahraga
6. Konsumsi makanan sehat
Sementara Ka. KUA Kecamatan Tengah menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat bagus dan kami apresiasi, kegiatan ini merupakan salah satu upaya kita mencegah mewabahnya cofid -19 dilingkungan kementerian agama. Ungkap Ka. KUA
" Adapun harapan kita semoga pandemi cofid- 19 segera berakhir dan seluruh aktifitas kembali normal seperti sediakala". Kata Ade ( A/N )