0 menit baca 0 %

KUA Kecamatan Kuantan Tengah Terbitkan AIW Surau Nurul Iman

Ringkasan: Kuansing ( inmas ) Ka. KUA Kecamatan Kuantan Tengah terbitkan Akta Ikrar Wakaf Surau Nurul Iman Beringin Teluk Kuantan pada Kamis 30 Juli 2020 pukul 14.00 WIB yang  bertempat diruang Kerja Ka. KUA Kuantan Tengah. Ikrar wakaf tersebut dibacakan langsung dihadapan Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PP...

Kuansing ( inmas ) Ka. KUA Kecamatan Kuantan Tengah terbitkan Akta Ikrar Wakaf Surau Nurul Iman Beringin Teluk Kuantan pada Kamis 30 Juli 2020 pukul 14.00 WIB yang  bertempat diruang Kerja Ka. KUA Kuantan Tengah.



Ikrar wakaf tersebut dibacakan langsung dihadapan Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) dan dihadapan dua orang saksi yaitu saudara Husmir dan Hasven Pitri


Adapun Wakaf tersebut diperuntukkan untuk Surau Nurul Iman Beringin Teluk Kuantan yang bertindak sebagai Nazir wakaf tersebut adalah H. Arif Rahman S.T, MT


Ka. KUA Kuantan Tengah mengatakan supaya mempergunakan Akta Ikrar Wakaf ini dengan sebaik-baiknya dan juga  menghimbau kepada masyarakat agar mengurus Akta Ikrar Wakaf Masjid, Surau, Sekolah/Madrasah, Makam Perkuburan dan sarana sosial lainnya guna menjaga kenyamanan pengguna sarana tersebut agar dikemudian hari tidak ada gugatan oleh ahli waris atau siapapun. Karena sepengetahuannya masih banyak tanah atau sarana umum diwilayah kuantan tengah khususnya, umumnya Kuantan Singingi yang wakafnya masih secara lisan.

Maka dari itu  Ka. KUA Kecamatan Kuantan Tengah putra kelahiran Pebaun Hilir tersebut mengajak supaya masyarakat atau pengurus sarana umum tersebut mengurus Akta Ikrar Wakaf (AIW) hingga diterbitkan Sertifikatnya. ( L/N )